Quantcast
Channel: Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - PMK Lainnya
Viewing all 2110 articles
Browse latest View live

Kemenko PMK Gelar Assessment untuk Pejabat Pengawas (Es IV)

$
0
0

Jakarta (08/10) --- Untuk mengukur kompetensi yang kemudian hasilnya akan dipergunakan bagi penetapan kebijakan sumber daya manusia di lingkungan kerja Kemenko PMK yang salah satunya adalah berupa penempatan jabatan yang tepat, Kemenko PMK menggelar kegiatan assessment yang menyasar seluruh pejabat eselon IV baik di lingkungan sekretariat maupun kedeputian.
 
“Dengan assessment ini, Kami harapkan juga dapat mengisi segala kekurangan terutama sumber daya manusia di berbagai unit kerja yang ada,” tambah Seskemenko PMK, YB Satya Sananugraha saat membuka kegiatan assessment Selasa pagi. “Saya harapkan Bpk/Ibu pejabat eselon IV dapat mengikuti assesment ini dengan sungguh-sungguh, baik, dan juga jujur. Hasil assessment ini tentu akan jadi kebaikan untuk Kita bersama karena akan disampaikan secara resmi kepada para pimpinan dan jadi bahan diskusi.”
 
Kegiatan Assessment bagi para Pejabat Eselon IV yang diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian pada Biro Umum Kemenko PMK di ruang rapat lt.14 gedung Kemenko PMK, Jakarta ini diikuti oleh sekitar 112 dari 115 Pejabat Eselon IV yang saat ini bertugas di berbagai unit kerja. Assessment berlangsung sejak pagi hingga sore nanti dan sangat mengharapkan ketepatan waktu dari Para Peserta mengingat aneka test beserta jumlah soal yang diajukan oleh Tim Assessor. Sebelum mengikuti test, Tim Assesor yang merupakan Konsultan HRD dari PT Sadaya Kinerja Utama (SKU) terlebih dulu menjelaskan jenis-jenis test yang harus diikuti Peserta.
 
Lebih jauh, kegiatan assessment ini dapat berarti melakukan kegiatan pengumpulan data/informasi yang integratif berupa potensi, kemampuan, keterampilan dan kompetensi setiap individu pada sebuah organisasi dengan  menggunakan multiple exercise dan multiple assessor. Dalam pelaksanaannya, setiap Peserta akan diberikan beberapa latihan tertentu untuk menstimulus perilaku yang merupakan representasi dari potensi dan kompetensi yang dimilikinya.
 
Selain aneka test tertulis mengenai kepribadian Peserta, test yang akan diberikan kepada peserta berupa Leaderless Group Discussion atau kegiatan diskusi dalam kelompok kerja mengenai persoalan yang dihadapi oleh organisasi dengan melibatkan data organisasi baik situasi internal dan eksternal. Simulasi ini akan menggali fostering team work, managing change, continuous improvement, Execution focus, Concern For Order, dan sebagainya.  (*)

Kategori: 


Kolaborasi Lintas K/L Membangun Manusia Inklusif

$
0
0

Jakarta (8/11) -- Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan bonus demografi yang dalam jangka menengah dan panjang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan menghantarkan Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas.

Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Mustikorini Indrijatiningrum mengatakan bahwa bonus demografi itu akan diperoleh dengan prasyarat utama tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.

"Pembangunan Indonesia kita ke depan akan ditujukan untuk membentuk SDM yang berkualitas dan berdaya saing yaitu sumber daya manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter.  Untuk mencapai tujuan tersebut, kebijakan pembangunan manusia harus dilakukan berdasarkan pendekatan siklus hidup dan inklusif," ujarnya saat memimpin Focus Group Discussion Pembangunan Manusia Inklusif di Hotel Le Grandeur, Jakarta, Selasa (8/10).

Pembangunan manusia inklusi artinya  tidak ada satupun kelompok yang ditinggalkan dalam pembangunan. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat termasuk dalam menerima pelayanan dasar dan partisipasi dalam pembangunan, sehingga tidak ada yang termarjinalkan.

"Pada hakekatnya, pembangunan yang inklusif membutuhkan beberapa prasyarat yang relevan dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental. Fokusnya, untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang maju dan dapat berkompetisi di tingkat global," ucap Indri.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi saat menyambut HUT ke-74 RI, Indonesia butuh SDM unggul yang bertoleran yang berakhlak mulia. SDM ungggul yang juga terus belajar, bekerja keras, dan berdedikasi.

"Menciptakan Indonesia unggul tidak hanya fokus pendidikan saja, tetapi suatu rangkaian proses yang holistik dan terintegrasi. Tentunya juga melibatkan banyak sektor serta kolaborasi lintas kementerian/lembaga," pungkas Indri.

Melalui FGD yang digelar tersebut  menghasilkan inventarisasi inisiatif dan praktik baik yang telah dilakukan di kementerian/lembaga maupun mitra pembangunan serta diharapkan terjalin kolaborasi multipihak dalam pembangunan inklusif di tingkat nasional, daerah hingga desa dan komunitas masyarakat. 

FGD dihadiri oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Strategis dan Khusus dan Asisten Deputi PAUD, Dikdas dan Dikmas Kemenko PMK, perwakilan dari Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkumham, Kemendes PDTT, Kemensos, Kemenaker, KPPPA, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, mitra pembangunan serta sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Lansia Harus Aktif, Sehat, Mandiri dan Terlindungi

$
0
0

Jakarta (08/10) - Mewakili Deputi Koordinasi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Pagi ini, Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia, Ade Rustama, membuka sekaligus memberikan arahan dalam acara lokakarya memperingati hari lanjut usia internasional "The Journey of Age Quality" Di Ruang Heritage, Kemenko PMK, Jakarta. 

Dalam arahannya, Ade menjelaskan bahwa tema the journey of Age quality sejalan dengan visi pemerintah dalam strategi kelanjutusiaan untuk mewujudkan lanjut usia yang sejahtera dan bermartabat. 

"Kita patut bersyukur karena kegiatan ini diinisiasi berbagai organisasi dan tentunya menjadi hal yang baik, karena organisasi ini memiliki konsen dan perhatian sensitifasi isu-isu kelanjutusiaan,” ujar Ade. 

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan sensitifikasi isu-isu lanjut usia, mengingat dari tahun ke tahun di Indonesia jumlah lansia semakin meningkat. Tantangan pemerintah pada lansia, tentunya bagaimana lansia bisa tetap sehat, aktif dan mandiri. Konsep penuaan aktif harus dimaknai, bagaimana memberikan perhatian optimal agar para lansia selain tidak mudah terpapar penyakit tentu harapanya memiliki kemampuan kognitif yang bagus, dan kapasitas fungsional yang tidak terganggu, sehingga dapat menjalani hidup dengan sehat dan mandiri. 

"Isu ini harus menjadi isu semua kelompok umur dengan mempersiapkan menjadikan lansia menua secara aktif, sehat, tangguh, terlindungi, dan menjadikan orang tua sebagai raja di usia lanjutnya,” tambah Ade.

Selanjutnya, Ade menjelaskan, ada Beberapa isu penting dalam melihat kebijakan kelanjutusiaan yang tepat bagi Indonesia. Pertama, harus diakui bahwa kebijakan kelanjutusiaan harus dinamis dan mudah beradaptasi dengan kondisi baru. Kedua, sebagian besar perawatan dan sumber daya yang disediakan lansia di Indonesia, terutama berasal dari keluarga mereka sendiri dan sebagian besar lansia Indonesia lebih memilih menerima perawatan dari anggota keluarga sendiri. Ketiga, berkaitan dengan perkembangan sistem jaminan sosial nasional yang dapat memberikan manfaat bagi lanjut usia Indonesia. 

Setelah paparan dari Ade Rustama, dilanjutkan dengan diskusi dengan menghadirkan narasumber Mantan Komisioner Komnas HAM, Zumrotin da Yakkum Emergency Unit, Sari Mutia Timur.

Jelang Berlakunya UU JPH, Pemerintah Mantapkan Koordinasi

$
0
0

Jakarta (8/10) -- Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Prof. Agus Sartono memberikan sambutan pada rapat Koordinasi Persiapan Layanan Sertifikasi Halal Daerah. Rapat dihadiri juga Oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan selenggerakan di Hotel Millenium, Jakarta Selasa (8/10).

Menurut Prof. Agus, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia menjadi pasar yang sangat potensial bagi produk halal. Untuk itu, guna meningkatkan kenyamanan penggunan produk halal, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjamin produk-produk yang beredar halal untuk digunakan. 

"Insya Allah Pertanggal 17 Oktober 2019 UU JPH berlaku dan  pelaku usaha serta jasa harus mulai memproses sertifikasi halal produk -produknya," ujar Prof. Agus.

Sehubungan dengan itu, menurut Prof. Agus, kesiapan implementasi UU JPH, seperti: kesiapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), ketersediaan Auditor Halal, dan hal-hal lain yang terkait dengan JPH merupakan sesuatu yang sangat urgent dan harus mendapatkan perhatian serius.

"Saya berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melalui BPJPH untuk membuat estimasi terkait dengan kebutuhan LPH pada masing-masing provinsi, Kabupaten/Kota termasuk didalamnya pemenuhan SDM. Hal ini penting mengingat jumlah UKM di Indonesia ± 62 juta UKM, dan Industri Kecil Menengah ± 4 juta IKM," kata Prof. Agus.

Menurut Prof. Agus, Auditor Halal merupakan unsur penting yang harus ada dalam Lembaga Pemeriksa Halal. Dalam UU JPH disebutkan bahwa Lembaga Pemeriksa Halal minimal memiliki 3 (tiga) Auditor Halal, kalau kita hitung kebutuhan calon Auditor Halal se-Indonesia maka 3 x 514 Kota/Kabupaten = 1.542 calon Auditor Halal. Di samping itu, implementasi UU JPH melibatkan Penyelia Halal dan Sumber Daya Manusia lainnya. 

Sebagai upaya menyiapkan  implementasi UU JPH dan membangun sumberdaya manusia yang kompeten di sector Auditor halal, pemerintah telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional  Indonesia (SKKNI) untuk pejabat auditor dengan diterbitkannya PP  No 31/2019 tentang JPH.

Dari perspektif ekonomi,  Prof. Agus menjelaskan potensi produk halal yang berada di pasar global. Menurutnya, saat ini persoalan yang dihadapi bukan sekedar sertifikasi halal, tetapi menyangkut betapa besar potensi produk halal yang bisa dihasilkan.

"UU JPH ini sangat strategis untuk dapat mengoptimalkan captive market, sehubungan dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 80%. Oleh sebab itu harus ada kesadaran bersama tentang pentingnya mengoptimalkan captive market yang ada didepan mata, jangan sampai justru pihak luar yang memanfaatkannya," jelas Prof. Agus.
 
Disamping itu, lanjutnya, UU JPH ini dapat dijadikan terobosan untuk mengurangi devisit neraca perdagangan yang disebabkan banyaknya import dan penanggulangan pengangguran di Indonesia, terutama lulusan Strata 1. 

Sementara data dari Global Islamaic Economy, bahwa potensi pasar halal dunia ditahun ini diperikirakan sebesar 2438 triliun dollar dan naik menjadi 3800 triliun dollar pada tahun 2023. Sementara produk makanan halal dari 1300 triliun dollar menjadi 1800 triliun dollar pada tahun 2023.

"Kalau kita lihat data yang lain, potensi pasar indonesia menurut data Islamic Finnace  sebesar 82 miliar dollar dan di halal food sebesar 170 miliar dollar," ungkap Prof. Agus. 

Melihat potensi produk halal yang sangat besar, lanjut Prof. Agus,  Pemerintah menginginkan produk-produk Indonesia mampu bersaing dengan produk luar negeri. Apalagi Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar jangan hanya jadi pasar saja. Bahkan Jepang dan Korea terus meningkatkan produk-produk halalnya. 

Mengakhiri sambutannya, Prof. Agus mengharapkan kerjasama semua kementerian dan lembaga terkait untuk mengoptimalkan potensi yang ada di Indonesia. 

"Mari kita bersama-sama bergandengan tangan gotong royong kita semangat kita komit jangan sampai kita jadi penonton di rumah sendiri ini potensi-potensi kita harus kita optimalkan. Jangan sampai yang membanjiri indonesia produk-produk dari luar negeri, karena kita sendiri yang abai terhadap produk halal ini," ujar Prof. Agus.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya buat Kemenko PMK, khususnya kedeputian Pendidikan dan Agama yang selalu mengawal dan menfasilitasi pelaksanaan UU JPH  bersama Kementerian /Lembaga serta stakeholder lainnya.

Rapat yang secara resmi dibuka oleh Menteri Agama ini dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kepala BPJPH serta lebih dari 200 peserta dari seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag dan para calon petugas layanan sertifikasi halal seluruh Indonesia serta stakeholder terkait lainnya.

Kategori: 

Kemenko PMK Kunjungi Lokasi Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Festival Nusa Penida 2019

$
0
0

Nusa Penida, Bali (9/10) – Sonny Harry B Harmadi, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK bersama dengan Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan melakukan kunjungan kerja ke Nusa Penida dan disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajarannya pada 8 Oktober 2019.

Kunjungan kerja diawali peninjauan beberapa desa wisata diantaranya Desa Sakti Kampong Koyah Pakeh dan Desa Ped yang saat ini diusulkan menjadi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Kunjungan ini sekaligus menghadiri penutupan Festival Nusa Penida 2019. Nusa Penida memiliki potensi wisata bahari berupa pantai pasir putih, garam, dan rumput laut.

Di hadapan lebih dari 3000 orang saat menyampaikan sambutan sekaligus menutup secara resmi Festival Nusa Penida 2019, Deputi Sonny menyampaikan perlunya kesungguhan pemda dengan dukungan masyarakat agar pembangunan kawasan di Kabupaten Klungkung mencapai hasil optimal. Dia juga mengharapkan desa-desa di Nusa Penida dapat menjadi contoh pengembangan Desa Wisata berbasis budaya di Indonesia.

Bupati Suwirta mengharapkan Nusa Penida dapat ditetapkan menjadi salah satu Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) untuj mendukung pengembangan Nusa Penida secara komprehensif di berbagai sektor. “Pemkab Klungkung selalu berusaha mensejahterakan masyarakat Klungkung”, tutur Suwirta.

Kemenko PMK Harapkan Kongres KOI Hasilkan Kepengurusan Berkualitas Internasional

$
0
0

Jakarta (9/10) -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menggelar Kongres. Terkait dengan itu, Kemenko PMK berharap KOI dapat menghasilkan kepengurusan yang mampu menjawab kepentingan Indonesia dalam event olahraga internasional. Ditemui setelah rakor dengan Plt Menko PMK Darmin Nasution, Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida mengatakan, Kongres KOI nantinya dapat menghasilkan kepengurusan yang dapat mengantisipasi perkembangan event-event internasional, khususnya dalam hal bidding untuk tuan rumah Olimpiade 2032. 

Shuida menambahkan, pemerintah sangat berkomitmen mendukung KOI dalam penyelenggaraan event internasional termasuk bidding Olimpiade 2032, Sea Games 2019 serta persiapan pelaksanaan Olimpiade Tokyo 2020. “KOI juga diharapkan tidak hanya memikirkan prestasi tapi juga tata kelola kelembagaan organisasi cabang olahraga. Mereka harus memiliki kapasitas untuk menseleksi cabang olahraga mana, pembinaan atlet dan rekrutmen atlet yang akan dibawa ke event-event internasional,” ujar Shuida. Pada kesempatan itu pula Shuida menyampaikan apresiasinya atas kepengurusan KOI masa bakti 2015-2019 atas suksesnya menjalankan event-event internasional.

Seperti diketahui, Kongres KOI dibuka pada Rabu (9/10/2019). Agendanya penetapan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Komite Eksekutif Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia dan Dewan Etik periode 2019-2023. Penetapan digelarnya kongres pada hari ini sendiri rupanya lebih cepat dari waktu yang ditentukan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Sebelumnya diketahui bahwa IOC menetapkan bahwa kongres harusnya digelar pada 31 Oktober mendatang. Namun, lantaran waktu yang ditetapkan IOC dianggap terlalu berdekatan dengan gelaran SEA Games Manila 2019 yang berlangsung pada 30 November - 11 Desember 2019, maka KOI pun memilih untuk memajukan jadwalnya.

Penyuluh dan Pekerja Sosial Kunci Keberhasilan Pembangunan SDM Unggul

$
0
0

Badung (9/10) -- Dalam rangkaian kunjungan kerja di Badung, Bali, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi memberikan pembekalan tentang Peran Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial dalam Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Indonesia.

Pembekalan diberikan dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi dengan Universitas Jurusan Kesejahteraan Sosial se-Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Sosial.

Di hadapan para peserta, Sonny menyampaikan peran kunci pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial dalam mendukung pembangunan SDM unggul dengan mendorong fungsi sosial, advokasi kebijakan, fasilitasi forum musyawarah, dan pemberdayaan masyarakat.

Penyuluh sosial dan TKS juga diminta berperan sebagai verifikator dan validator data penerima manfaat, agen revolusi mental, mentor dan mediator pemerintah dengan masyarakat.

"Hal ini sebagai upaya untuk menghadapi dampak revolusi induatri 4.0 serta tantangan di masa yang akan datang dimana diprediksi pada tahun 2045 jumlah penduduk dengan usia lansia diperkirakan meningkat 3 kali lipat dari tahun ini, sehingga diperlukan arah kebijakan baru serta SDM yang unggul," ujar Sonny.

Menurutnya, ada lima kriteria SDM unggul yaitu memiliki intelegensia yang tinggi, fisik yang sehat, sejahtera (punya kemauan dan kemampuan untuk bekerja), berkarakter dan berperilaku baik sesuai nilai-nilai Pancasila, dan dapat mengembangkan potensi diri.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta yang merupakan dosen jurusan kesejahteraan sosial mengeluhkan lulusan mereka belum dapat terserap secara optimal di pasar kerja. Menanggapi hal tersebut, Sonny meminta agar para akademisi bidang kesejahteraan sosial lebih proaktif mensosialisasikan apa peran ilmu kesejahteraan sosial dalam pembangunan.

“Para pemangku kepentingan pembangunan mungkin banyak yang belum tahu apa peran kesos untuk mendukung berbagai aspek pembangunan. Tugas Anda semualah yang harus mendiseminasikan informasi tersebut dengan baik, sehingga pembuat kebijakan dan masyarakat tahu bahwa mereka membutuhkan para sarjana kesejahteraan sosial," tegas Sonny.

Untuk mengoptimalkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, Kedeputian Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan  Kemenko PMK telah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi dan kunjungan lapangan untuk mensinergikan pendamping penyuluh termasuk penyuluh sosial dengan lokus desa.

Program Reformasi Total Koperasi Sebagai Satu Kesuksesan Bersama

$
0
0

Sleman  (10/10) - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyelenggarakan Forum Tematik Bakohumas bertema '5 Tahun Reformasi Total Koperasi' di Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Nurhatyasiwi dan pengamat koperasi Suroto.

Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan keberhasilan Program Reformasi Total Koperasi kepada masyarakat. 
Sebanyak 70 orang peserta yang berasal dari humas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tercatat hadir. 

Di tengah era digital seperti saat ini, koperasi pun mulai menerapkan sistem berbasis teknologi. Ini adalah sebuah langkah persiapan yang dilakukan untuk menghadapi tantangan resistensi.
Untuk itulah Program Reformasi Total Koperasi dilakukan. Program ini terdiri dari 3 tahapan, yaitu reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan. 

Reorientasi adalah mengubah paradigma pemberdayaan koperasi kepada kualitas, bukan lagi pada kuantitas koperasi. Rehabilitasi adalah pembuatan database koperasi berbasis online data system (ODS) di seluruh Indonesia sebagai dasar penyusunan program untuk pembenahan koperasi. Pada tahun 2014 jumlah koperasi mencapai 212.570 unit. Dalam perkembangannya sampai dengan tahun 2017 telah dibubarkan  sebanyak 40.013 unit koperasi dan sebanyak 19.843 unit koperasi.

Pengembangan yaitu meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh serta setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, perkuatan sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi. Saat ini sudah ada koperasi yang masuk bursa efek, koperasi penyalur KUR, dan koperasi yang mendirikan lembaga sertifikasi profesi (LSP) kompetensi SDM perkoperasian.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo yang juga merupakan Ketua Bakohumas Widodo Muktiyo mengatakan dalam sambutannya bahwa koperasi sudah menjadi struktur yang menguatkan ekonomi nasional. Koperasi juga sudah menjadi bagian dari perekonomian global. 

Dari pertemuan Bakohumas ini, diharapkan para humas yang hadir dapat menunjukkan keberhasilan Program Reformasi Total Koperasi sebagai satu kesuksesan bersama. 
*Magelang*
Setelah pertemuan ini, acara dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke koperasi wisata yang beroperasi di Borobudur, Magelang, yaitu Koperasi Wisata Catra Gemilang.

Kategori: 


Kemenko PMK Tekankan Gotong Royong dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

$
0
0

Jakarta (12/10) - Peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak merupakan bagian dari pembangunan sumber daya manusia unggul. Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra, saat menjadi pembicara pada The 2nd Annual Scientific Meeting of Indonesia Women, PerinATal, and Children (IWATCH). Kegiatan dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (12/10).

Lebih jauh, Ghafur yang didaulat sebagai pembicara dengan sub-tema “Stop Kekerasan pada Anak dan Perempuan” dari perspektif pemerintah, menyampaikan bahwa pada tahun 2018 terdapat 406.178 aduan mengenai kekerasan terhadap perempuan (Komnas Perempuan, 2019) dan 10.656 laporan kasus kekerasan anak (KPAI, 2019). Data tersebut menunjukkan perlindungan anak serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan perempuan sangat diperlukan sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia. 

Menurut Ghafur, pemerintah telah membuktikan komitmen yang tinggi dalam penegakan perlindungan perempuan dan anak dengan ditetapkannya berbagai peraturan regulasi dan kebijakan. Hal tersebut dikarenakan parahnya kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Ini dibuktikan dengan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018 dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016. Dari hasil survei tersebut, Ghafur menyampaikan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Untuk itu perlu adanya kolaborasi dari semua kalangan dan adanya keterbukaan informasi dalam menghentikan kekerasan. 

“Negara harus hadir dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Diperlukan upaya bersama dan kerjasama dari seluruh pihak, baik itu pemerintah, parlemen, universitas, asosiasi profesi, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh lapisan masyarakat”, tegas Ghafur. 

Upaya promotif pencegahan dan preventif kekerasan, kata Ghafur memerlukan peningkatan pemahaman akan pentingnya pemberdayaan perempuan dan anak. Selain itu, Ghafur juga memaparkan pentingnya peran keluarga dalam misi membangun ketahanan nasional. Karena membangun ketahanan nasional diawali dari level mikro, yakni keluarga.

Acara diskusi yang berlangsung di Lt. 2 Wisma Fits RSAB Harapan Kita dihadiri para profesional di bidang kesehatan, pemerhati kesehatan perempuan dan anak, remaja pramuka, dan masyarakat umum. Turut tampil sebagai narasumber perspektif medis dr. Eva Devita, SpA(K), dr. Duddy Mulyawan, Sp. PD(K), FINASIM, dan dr. Gde Suardana, SpOG.  Perspektif psikologis dipaparkan Prof. Fawzia Aswin Hadis (UI) dan Seto Mulyadi, M.Psi. Sedangkan perspektif legal dipaparkan Dr. Aswin Fransiska, LL.M (Universitas Atmajaya). (Sumber: Kedeputian 6)

Kemenko PMK Gelar Seminar Lansia untuk IP2K

$
0
0

Purwokerto (12/10) — Kemenko PMK menyelenggarakan Seminar Lansia bagi pegawai purnatugas yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Purna Tugas Kemenko PMK (IP2K) pada 11-12 Oktober 2019. Seminar ini dibuka oleh Haswan Yunaz, Staf Ahli Menko PMK Bidang Multikulturalisme, Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa mewakili Seskemenko PMK.

Seminar yang bertemakan ‘Menuju Lansia yang Sehat dan Bahagia dalam rangka Koordinasi Masalah Strategis’ tersebut juga dihadiri oleh para purnatugas anggota IP2K dan pegawai Kemenko PMK. Adapun narasumber pada kegiatan ini, Dr. Chazali Husni Situmorang yang menyampaikan materi Kesesuaian Iuran Jaminan dan Manfaat BPJS serta Dra. Maswita Djaya, M.Sc. yang menyampaikan materi Sehat dan Berbahagia di Lanjut Usia.

Dalam sambutannya Seskemenko PMK menyampaikan bahwa usia lansia merupakan siklus alami yang hampir pasti akan dialami oleh setiap orang. Dengan bertambahnya usia, kemungkinan besar bagi seseorang akan mengalami permasalahan fisik, jiwa, spiritual, ekonomi, sosial dan masalah kesehatan, karena proses penuaan. 

Pada kenyataannya, bila menyebut kata lansia, identik dengan sosok yang tidak berdaya dan memiliki banyak keluhan kesehatan. Padahal, lansia sebenarnya dapat berdaya sebagai subyek dalam pembangunan kesehatan. Berdasarkan pengalaman hidupnya, lansia bukan hanya sekedar sosok yang dituakan dan dihormati, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.

“Kita mengharapkan menjadi lansia yang sehat, aktif, bahagia dan tidak menjadi beban bagi keluarga. Caranya, yaitu dengan mengatur pola hidup, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan diri menjadi lansia,” terangnya. Usia tua bukan suatu penghalang bagi kita untuk mendapatkan kebahagiaan, dengan kunci utama menjaga kesehatan. Apabila kita sehat dan semangat, akan berdampak pada kebahagiaan. Menutup sambutannya, Seskemenko PMK mengharapkan seluruh peserta yang tergabung dalam IP2K agar tetap sehat, ceria, dan bahagia bersama orang yang dicintai, serta tetap dapat beraktivitas. Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah keakraban dan tali silaturahmi bagi anggota IP2K.

Kategori: 

Kemenko PMK Gelar Lokakarya Peningkatan Peran Pelaku Seni dalam Pemajuan Kebudayaan

$
0
0

Jakarta (10/14) -- Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan  Kemenko PMK, I Nyoman Shuida membuka Lokakarya Peningkatan Peran Pelaku Seni dalam Pemajuan Kebudayaan di Jakarta. Hadir dalam lokarya tersebut antara lain Kementerian/Lembaga terkait, Perguruan Tinggi, Komunitas Pelaku Seni, dan Pemerintah Daerah. 

Nyoman Shuida dalam pembukaan menyampaikan Penyebaran arus globalisasi menjadi suatu hal yang tak terelakkan dewasa ini. Perkembangan globalisasi memiliki dampak positif dan juga negatif. "Arus budaya asing yang masuk dan menyebar, turut mengikis nasionalisme terhadap budaya sendiri," kata Shuida. Terkait dengan hal tersebut, Kebudayaan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan di Inonesia. Kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa. 

Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia. Unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan disebut sebagai objek pemajuan kebudayaan. Undang-Undang No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pasal 5 menyebutkan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), dimana salah satunya adalah Seni. "Upaya pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan terkait Objek Pemajuan Kebudayaan, termasuk Seni, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Diperlukan adanya peran dan sinergi seluruh pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, salah satunya adalah Pelaku Seni," katanya lagi. 

Lokakarya yang berlangsung selama sehari tersebut diisi dengan narasumber antara lain Koalisi Seni Indonesia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Direktur Edukasi Ekonomi Kreatif, Bekraf, dan Direktur Kesenian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Koalisi Seni Indonesia yang diwakili oleh Yustina Heni mengangkat tema Peran Pelaku Seni terhadap Pemajuan Kebudayaan. Dalam paparannya, Yustina mengatakan Koalisi Seni Indonesia hadir untuk terwujudnya ekosistem seni yang lebih sehat di Indonesia melalui kebijakan publik yang mendukung.  Ia berharap terwujudnya ekosistem seni yang lebih sehat di Indonesia melalui kebijakan publik yang mengoptimalisasi edukasi para pemangku kepentingan terhadap peran pelaku seni dan ekosistem kebudayaan untuk meningkatkan peran pelaku seni dan pemangku kepentingan dalam pemajuan kebudayaan. 

Sementara itu Kabid Produk Seni dan Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kota Bandung ; Sigid Iskandar memaparkan mengenai Kebijakan Pemkot Bandung dalam Meningkatkan Kapasitas dan Peran Pelaku Seni. Sebagai kota di Indonesia yang memiliki berbagai kebijakan serta program untuk memaksimalkan berkembangnya seni. Dalam hal mendukung pelaku seni, Pemkot Bandung banyak melakukan promosi-promosi salah satunya BARATA (Bandung Terasa Nyata). BARATA memberikan panggung yang luas untuk seniman sebagai bentuk pelestarian dan peningkatan kunjungan wisatawan. 

Kasubbid Ekonomi Kreatif, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Muhammad Amin dalam paparannya mengangkat mengenai Peningkatan Kapasitas Pelaku Seni dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif. Amin mengatakan sebagian besar sub sektor ekonomi kreatif pada dasarnya masuk dalam kategori Seni. Untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif, Bekraf telah memberikan wadah bagi pelaku seni salah satu adalah IKKON  (Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara). Program ini adalah program pemberdayaan yang menempatkan sekelompok pelaku Ekraf pada wilayah tertentu di Indonesia yang dinilai memiliki potensi komoditas untuk dikembangkan. 

Terakhir, Kemendikbud melalui Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan, Restu Gunawan memaparkan mengenai Hasil Pelaksanaan Kebijakan Pemanfaatan OPK Seni untuk Meningkatkan Kesejahteran Para Pelaku Seni dan Sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan peran pelaku seni dalam Pemajuan Kebudayaan. Restu mengatakan untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan. Indeks ini diperlukan untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kemenko PMK Gelar Seminar Lansia untuk IP2K

$
0
0

Purwokerto (12/10) — Kemenko PMK menyelenggarakan Seminar Lansia bagi pegawai purnatugas yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Purnatugas Kemenko PMK (IP2K) pada 11-12 Oktober 2019 di Purwokerto, Jawa Tengah. Seminar ini dibuka oleh Haswan Yunaz, Staf Ahli Menko PMK Bidang Multikulturalisme, Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa mewakili Seskemenko PMK.

Seminar yang bertemakan ‘Menuju Lansia yang Sehat dan Bahagia dalam rangka Koordinasi Masalah Strategis’ tersebut juga dihadiri oleh para purnatugas anggota IP2K dan pegawai Kemenko PMK. Adapun narasumber pada kegiatan ini, Dr. Chazali Husni Situmorang yang menyampaikan materi Kesesuaian Iuran Jaminan dan Manfaat BPJS serta Dra. Maswita Djaya, M.Sc. yang menyampaikan materi Sehat dan Berbahagia di Lanjut Usia.

Dalam sambutannya Seskemenko PMK menyampaikan bahwa usia lansia merupakan siklus alami yang hampir pasti akan dialami oleh setiap orang. Dengan bertambahnya usia, kemungkinan besar bagi seseorang akan mengalami permasalahan fisik, jiwa, spiritual, ekonomi, sosial dan masalah kesehatan, karena proses penuaan.

Pada kenyataannya, bila menyebut kata lansia, identik dengan sosok yang tidak berdaya dan memiliki banyak keluhan kesehatan. Padahal, lansia sebenarnya dapat berdaya sebagai subyek dalam pembangunan kesehatan. Berdasarkan pengalaman hidupnya, lansia bukan hanya sekedar sosok yang dituakan dan dihormati, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.

“Kita mengharapkan menjadi lansia yang sehat, aktif, bahagia dan tidak menjadi beban bagi keluarga. Caranya, yaitu dengan mengatur pola hidup, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan diri menjadi lansia,” terangnya. Usia tua bukan suatu penghalang bagi kita untuk mendapatkan kebahagiaan, dengan kunci utama menjaga kesehatan. Apabila kita sehat dan semangat, akan berdampak pada kebahagiaan. Menutup sambutannya, Seskemenko PMK mengharapkan seluruh peserta yang tergabung dalam IP2K agar tetap sehat, ceria, dan bahagia bersama orang yang dicintai, serta tetap dapat beraktivitas. Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah keakraban dan tali silaturahmi bagi anggota IP2K.

 

Kategori: 

Harus Gotong Royong dalam Pemberantasan TPPO

$
0
0

Kupang (15/10) -- Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO) Tahun 2019. Rapat diselenggarakan di, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 14-17 Oktober 2019.

Mengawali sambutannya, Ghafur menekankan betapa pentingnya koordinasi, sinkronisasi dan gotong royong dalam mencegah TPPO. Sebab dengan bergotong royong segala pekerjaan akan menjadi lebih ringan dan mudah. "Mari kita singkirkan ego sektoral. Bekerja bahu membahu demi terberantasnya tindak pidana perdagangan orang," ajaknya.

Hal penting lainnya, ujar Ghafur adalah komitmen para kepala daerah dalam pemberantasan TPPO. Komitmen tersebut diimplementasikan dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai GT TPPO. Dari 34 Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota,  lanjut Ghafur, baru 32 Provinsi dan sekitar 242 Kabupaten/Kota yang telah memiliki Perda mengenai GT TPPO. "Saya harap kita memiliki komitmen untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya

Menurut Ghafur, kasus TPPO banyak dialami oleh perempuan dan anak, terutama para PMI, untuk itu pemerintah telah bertekad memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimulai  sejak calon pekerja migran terdaftar sebelum bekerja, selama bekerja di luar negeri hingga tiba kembali ke daerah asal. Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya berbagai regulasi mengenai TPPO diantaranya UU 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO. 

Ghafur mengatakan, sejak UU 21/2007 diberlakukan, sejumlah capaian penting diraih oleh pemerintah dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan TPPO seperti, pemerintah meratifikasi Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, khususnya perempuan dan anak melalui UU Nomor 12 tahun 2017. Di tahun yang sama, pemerintah menerbitkan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. 

"Ini adalah wujud komitmen untuk menjamin agar warga negara, khususnya PMI agar terlindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan Lian yang melanggar hak asasi manusia," terang Ghafur.

Tidak cukup sampai disitu, pemerintah kata Ghafur, terus memperkuat regulasi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban TPPO. Pemerintah juga ikut melibatkan masyarakat luas dalam pencegahan TPPO melalui Community Watch di 31 Provinsi mencakup 52 Kab/Kota dan 502 desa dengan 2.712 agen perubahan. Pemerintah juga ikut mendorong pembentukan 41 Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) dan 139 Desa Migran Produktif (Desmigratif) untuk penguatan pencegahan TPPO di lapisan akar rumput.

Selain capaian, ungkap Ghafur, masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO. Pertama, maraknya praktek perdagangan orang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Kedua, kurangnya komitmen, pemahaman, dan dukungan dari pemangku kepentingan di daerah, termasuk dalam pengalokasian anggaran khusus untuk program pemberantasan TPPO. Ketiga, belum terpadunya pengelolaan data TPPO.

"Ke depan GT TPPO diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan seperti bergesernya modus-modus TPPO seiring dengan kemajuan teknologi. Meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pemberantasan TPPO. Mewujudkan data base terpadu dengan sistem online," jelas Ghafur.

Ghafur juga mengungkapkan akar masalah terjadinya TPPO. Menurutnya kemiskinan, kesulitan hidup, dan kurangnya pengetahuan menjadi penyebab. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui pemberdayaan, terutama pemberdayaan ekonomi perlu diprioritaskan. Termasuk mencegah terulangnya korban TPPO setelah dipulangkan ke daerah asal. 

Lebih jauh, Ghafur menekankan pentingnya pencegahan yang difokuskan  pada sosialisasi yang komprehensif dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi diharapkan terbentuk pemahaman dan penyadaran semua pemangku kepentingan hingga seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian sindikat perdagangan orang tidak mempunyai celah untuk melakukan kejahatan. "Tidak kalah pentingnya, penajaman kebijakan dan penguatan kelembagaan GT TPPO agar dapat menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.

Sementara, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes mengatakan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang akar masalahnya kompleks, beragam, dengan modus yang terus berkembang. Untuk itu dalam memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Indonesia diperlukan sinergi dan harmonisasi dari seluruh pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan instansi pemerintahan di seluruh tingkatan.

"Dengan mengangkat tema 'Mari Bersama Kita Berantas TPPO', Rakornas tahun ini diselenggarakan sebagai wadah berbagi informasi tentang kebijakan-kebijakan dan membahas isu-isu terbaru yang muncul dalam pencegahan dan penanganan TPPO, evaluasi kelembagaan GT TPPO, hingga mencari solusi bersama yang diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada," terang Vennetia.

Rakornas yang diikuti seluruh anggota GT TPPO Provinsi, Kab/Kota se-Indonesia, LSM, Akademisi, serta seluruh OPD terkait se-provinsi NTT secara resmi dibuka oleh Menteri PPPA yang diwakili oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA. Turut hadir mewakili Gubernur NTT, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Provinsi NTT, Samuel Pakereng. Acara kemudian dilanjutkan dengan  konferensi Pers dan diskusi paralel yang terbagi dalam 4 kelas. Sebelumnya, telah di launching juga buku laporan Pencegahan dan Penanganan TPPO oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak KemenkoPMK dan Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA. (Kedeputian VI)

Kemenko PMK Hadiri Gelaran ANOC World Beach Games 2019

$
0
0

Jakarta (15/10)--- Setelah resmi dibuka di di Amphiteatre Katara, Doha, Qatar pada 12 Oktober 2019 lalu, di ajang ANOC World Beach Games (AWBG), secara tidak terduga atlet Karate putra pada nomor Kata dapat menembus babak empat besar dunia. Sedangkan untuk cabang basket putri, tim muda yang dikirimkan sudah mampu bersaing dengan tim basket yang meskipun telah mengalami kekalahan atas Uganda tetapi berhasil dengan hasil seri 3 – 3 atas Togo. Untuk cabang voli pantai putra, Indonesia berhasil masuk empat besar setelah mengalahkan Australia di perempat final melalui pertandingan drmatis setelah kalah di set pertama dan kemudian mampu bangkit untuk membalikan keadaan dengan hasil akhir keunggulan Indonesia yaitu 2 – 1.
 
AWBG Qatar 2019 diikuti oleh 97 negara; 1240 atlet; dan mempertandingkan 14 cabang olahraga yaitu sepakbola, basket, voli, tenis, karate, renang, skateboard, gulat, ski air, sailing, trialtlon, gulat, climbing, dan bola tangan; serta memperebutkan 36 medali emas. AWBG Qatar 2019 dilaksanakan di dua lokasi berbeda yaitu Pantai Katara dan Garafat. Qatar tampil sebagai Tuan Rumah Pengganti setelah San Diego USA menyatakan ketidaksiapannya. Namun, AWBG Qatar 2019 tetap terlihat digarap dengan apik dan serius. Pada AWBG Qatar 2019 ini, Indonesia hanya mengikuti tiga cabang olahraga dan diperkuat oleh 12 atlet, yang terdiri atas 2 atlet karate, 4 atlet basket putri, dan 6 atlet voli pantai putra. 
 
Kesiapan dan keberhasilan Qatar sebagai Tuan Rumah, menurut Kabid Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Gunawan yang masuk sebagai salah satu Tim Monev hasil inisasi Kemenpora, banyak hal yang dapat dipelajari pada penyelenggaraan AWBG Qatar 2019 ini. “Qatar sebagai salah satu negara paling maju di Timur Tengah benar-benar menunjukkan kemampuannya untuk mengelola event olahraga kelas dunia sekaligus sebagai pemanasan sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022 nanti,” jelas Gunawan dalam keterangan resminya.
 
Olahraga pantai, tambah Gunawan, memiliki daya tarik tersendiri dengan unsur rekreasinya yang begitu kuat. “Dan kita ketahui bahwa Indonesia memiliki potensi pantai kelas dunia yang dapat terus dikembangkan sekaligus baik untuk kepariwisataan maupun keolahragaan. Kombinasi olahraga dan pariwisata sangat strategis bagi pengembangan keduanya. Di samping itu juga menjanjikan keuntungan yang besar bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu partisipasi Indonesia dalam ajang ini menjadi  sangat penting.”
 
Ke depan, pengembangan olahraga pantai dapat dikemas secara lebih baik dengan sinergi antarsektor yang optimal. “Dimungkinkan Indonesia dapat lebih aktif lagi dalam olahraga pantai ini, tidak hanya sebagai peserta tetapi juga menjadi Tuan Rumah AWBG. Kita ketahui bahwa Indonesia memiliki tradisi kesuksesan sebagai penyelenggara event event kelas dunia,” tutup Gunawan dalam keterangannya.
 
ANOC World Beach Games (AWBG) merupakan pagelaran multievent olahraga khusus cabang olahraga pantai dan AWBG Qatar 2019 merupakan AWBG yang pertama kali di selenggarakan. Untuk tingkat Asia, atau yang disebut dengan Asian Beach Games telah lebih dahulu dilaksanakan sejak tahun 2008. Indonesia kala itu menjadi Pelopor penyelenggaraan Asian Beach Games untuk pertama kalinya. Saat itu, Bali sukses menjadi Tuan Rumah multievent olahraga tingkat Asia khusus cabang olahraga pantai.
 
Sejak saat itu, Asian Beach Games resmi dilaksanakan secara berkelanjutan setiap empat tahun sekali secara bergiliran. Asian Beach Games Bali 2008 lalu menjadi sejarah yang tidak terlupakan. Sukses di tingkat Asia, beach games yang memang banyak digemari kemudian diselenggarakan di tingkat dunia oleh perkumpulan NOC (National Olympic Committee) atau disebut dengan ANOC dan Qatar untuk pertama kalinya menjadi Tuan Rumah penyelenggaraan World Beach Games. (sumber: Kedep V Kemenko PMK)

Pemerintah Perkuat Kebijakan Advokasi-KIE Tentang Program KKBPK

$
0
0

Jakarta (15/10) – Penyelenggaraan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan kependudukan (KKBPK) di daerah masih kurang optimal, salah satunya ditenggarai masih belum efektifnya advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE). Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Agus Suprapto didampingi oleh Asdep Bidang Kependudukan dan KB, Kemenko PMK, Imam Pasli, pagi ini membuka pertemuan KSP kebijakan Advokasi-KIE tentang Program KKBPK ke seluruh wilayah dan kelompok di Jakarta.

Dalam pembukaannya, Agus menjelaskan tujuan pertemuan ini adalah untuk mendapatkan informasi permasalahan dan kendala yang dihadapi terkait kebijakan Advokasi-KIE tentang program KKBPK ke wilayah dan kelompok; mendapatkan informasi mengenai upaya-upaya strategis yang telah dilakukan terkait kebijakan penguatan advokasi-KIE tentang program KKBPK ke suluruh wilayah dan kelompok; memperoleh masukan mengenai strategi advokasi-KIE yang efektif dan mendorong lintas sektor untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kebijakan dan pengembangan strategi advokasi-KIE tentang program KKBPK.

Saat ini, menurut Agus, peluang untuk Advokasi-KIE sangat terbuka lebar terutama  karena Presiden RI Joko Widodo sudah meluncurkan program tol langit sehingga menjadi peluang bagi para pelaku advokasi di setiap K/L selain itu juga diperlukan platfom nasional terkait KIE yang menjadi acuan K/L sesuai dengan sektornya masing-masing sehingga banyak permasalahan  yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan. 

Direktur Advokasi dan KIE BKKBN, Sugiyono, mengapresiasi adanya pertemuan ini karena kegiatan ini menjadi sangat penting. Selain itu harapannya agar tim dalam pertemuan ini akan menjadi tim Advokasi-KIE lintas sektor karena kab/kota dan provinsi sebagian sudah terbentuk, karena sesungguhnya keberhasilan program KB itu terletak pada kekuatan Advokasi-KIE. Selain itu Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kominfo, Wiryanta Mulyono menambahkan bahwa kekuatan informasi merupakan faktor kunci efektifnya keberhasilan program kependudukan dan KB dengan melibatkan berbagai pihak baik Pemerintah, Swata, masyarakat, media masa maupun influencer, youtuber maupun blogger.  Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Kemenkes; Kemensos; BKKBN; Kemenag; Kemendagri serta beberapa perwakilan lainnya.


Perlu Rencana Aksi Bagi Semua Pemangku kepentingan PP TPPO

$
0
0

Kupang (16/10) -- Kita perlu Rencana Aksi di semua pemangku kepentingan baik ditingkat Nasional maupun Daerah dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra saat menjadi narasumber pada diskusi paralel Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO) yang dilaksanakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa malam  (15/10).

Diskusi paralel merupakan diskusi terfokus yang merupakan satu rangkaian kegiatan Rakornas GT TPPO. Forum diskusi ini terbagi empat kelas yang setiap kelasnya membahas persoalan yang berbeda-beda. Peserta diskusi ini adalah peserta Rakornas namun dalam jumlah yang terbatas.

Menurut Ghafur, tujuan penyusunan Rencana Aksi adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan korban, serta penindakan terhadap pelaku TPPO. Dasar hukum penyusunan Rencana Aksi ada di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nomor 2 tahun 2016.

"Untuk menjamin sinergitas dan kesinambungan langkah-langkah Pemberantasan TPPO secara terpadu, Gugus Tugas Pusat, Gugus Tugas Provinsi, dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dan hubungan secara langsung dari instansi terkait lainnya untuk menyusun kebijakan, program, kegiatan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD)," Demikian bunyi Perpres 69/2008  Pasal 15 tegas Ghafur.

RAN maupun RAD, lanjut Ghafur, sangat penting dan strategis di dalam PP TPPO. RAD merupakan pedoman bagi perangkat daerah untuk menentukan prioritas kegiatan yang lebih efektif dan berbasis bukti. Rencana Aksi dapat juga digunakan sebagai alat advokasi untuk menjelaskan pentingnya PP TPPO kepada para pengambil kebijakan, menggalang komitmen perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan PP TPPO.

Sebagai dokumen perencanaan, kata Ghafur, Rencana Aksi harus ada sinkronisasi dan harmonisasi dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMN/RPJMD, Renstra, RKP, dan lain sebagainya. Khusus RAD, harus sejalan dengan RAN. Rencana Aksi juga dapat menjadi arahan untuk menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang baik sehingga sesuai dengan prioritas nasional dan daerah.

"Dalam hal ini saya juga mendorong dunia usaha dan organisasi non pemerintah lainnya untuk menyusun Rencana Aksi PP TPPO' agar antara pemerintah, dunia usaha, NGO/LSM dan institusi lainnya saling memiliki keterkaitan dan keterpaduan dalam PP TPPO," kata Ghafur. (Kedeputian VI)

Kemenko PMK Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan DIPA

$
0
0

Jakarta (16/10) --- Seskemenko PMK, YB. Satya Sananugraha, didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Agus Suprapto; Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK, Yohan; dan Inspektur Kemenko PMK, Gunarso Djoko Santoso, siang ini memimpin Sosialisasi Mekanisme Pengelolaan DIPA tahun 2019  di Ruang Rapat Lantai 7, Kemenko PMK.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 lingkup kemenko PMK serta para pelaksana di unit kerja masing-masing. Dalam sosialisasi ini Sesmenko PMK mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk merefresh dan menyamakan persepsi dari seluruh Pengelola DIPA (Penanggung Jawab Kegiatan, Koordinator Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan, Pejabat Penerima, Bendahara Pembantu Pengeluaran, serta staf pengelola keuangan) terkait tanggung jawab, tugas dan fungsinya dalam pengelolaan DIPA Kemenko PMK termasuk mengelola kegiatan/program.

Sesmenko PMK dalam kesempatan ini juga mengingatkan agar para pelaksana untuk lebih bertanggung jawab, selain itu juga harus membaca aturan-aturan terutama untuk pengelola keuangan agar lebih siap dalam pemeriksaan tahun depan. Sesmenko PMK  berharap agar seluruh pengelola anggaran dapat melakukan pekerjaan di sisa akhir tahun dengan baik agar hasil yang tercapai juga baik, penyerapannya juga baik sehingga pada saatnya nanti diadakan pemeriksaan maka hasilnya bisa menjadi lebih baik lagi.

Kategori: 

Kemenko PMK Suarakan Kerja Sama Lintas Pilar melalui ASEAN Culture of Prevention

$
0
0

Phuket (13/10) -- kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) selaku ketua pilar Sosial Budaya ASEAN atau ASEAN Socio-Cultural Community Council (SOCA) di Indonesia menghadiri pertemuan konsultatif untuk 2nd ASEAN Conference on Crime Prevention and Criminal Justice (ACCPCJ). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Thailand Institute of Justice, lembaga think tank yang berfokus pada isu pencegahan kejahatan, peradilan, dan aturan hukum.

SOCA Indonesia bersama dengan perwakilan SOCA dari seluruh negara ASEAN diundang untuk menyampaikan masukan mengenai tema 2nd ACCPCJ yang mengangkat ASEAN Declaration on Culture of Prevention (CoP) atau Budaya Pencegahan. Deklarasi ini merupakan buah pemikiran pilar Sosial Budaya yang disepakati pada KTT ASEAN ke-31.
 
Adapun pertemuan konsultatif 2nd ACCPCJ dilaksanakan di Phuket, Thailand pada tanggal 13-14 Oktober 2019. Delegasi Indonesia diwakili oleh Kemenko PMK, Kemenkumham sebagai perwakilan ASLOM Indonesia, Kemenlu dan Kemenko Polhukam sebagai perwakilan pilar Politik dan Keamanan.

Fokus pertemuan pada hari pertama adalah konsultasi substansi dan tema 2nd ACCPCJ.   Pada agenda ini, Kemenko PMK memberikan masukan mengenai unsur CoP yang terdiri dari 6 thrust (pendorong), yaitu thrust ke-1 dan ke-5 yang dapat diselaraskan dengan isu pencegahan kejahatan sebagai bahasan konferensi. Thrust 1 adalah mempromosikan budaya perdamaian dan saling pengertian antarbudaya dengan program unggulan ASEAN Youth Interfaith Camp (AYIC) yang sudah diselenggarakan 3 tahun berturut-turut di Indonesia.

Kemudian thrust 5 adalah mempromosikan gaya hidup sehat dengan program unggulan ASEAN Car Free Day. Kemenko PMK juga menyuarakan pentingnya kerja sama dan koordinasi lintas pilar khususnya antara pilar Sosial Budaya dan pilar Politik & Keamanan ASEAN. Adanya komitmen dari deklarasi ini merupakan upaya yang dapat mengurangi timbulnya masalah sosial seperti kejahatan dan tindakan kriminal di masyarakat yang menjadi isu pilar Polkam.
 
Pada pertemuan hari kedua, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai rencana kegiatan ACCPCJ Youth Forum dan Public-Private Interface Session yang menjadi rangkaian kegiatan ACCPCJ. Terkait ACCPCJ Youth Forum, Kemenko PMK menyampaikan usul untuk mengkolaborasikan kegiatan ini dengan AYIC. Kolaborasi dapat dilakukan dengan memperluas substansi pembahasan dan menambah variasi kegiatan ACCPCJ youth forum. Pertemuan mencatat usulan tersebut untuk dipertimbangkan. Sebagai tindak lanjut, pertemuan konsultatif 2nd ACCPCJ selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan November 2019 untuk mematangkan konsep dan persiapan 2nd ACCPCJ.

Kategori: 

Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Menutup Secara Resmi Rakornas GT TPPO

$
0
0

Kupang (16/10) -- Setelah selama 2 hari berdiskusi dan berargumen untuk menyamakan persepsi, mencari solusi, dan saling berkolaborasi terkait dengan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO), Rabu malam (16/10), Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO) secara resmi ditutup oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra dengan didampingi oleh Asdep Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Kemen PPPA, Destri Handayani.

Dalam sambutannya, Ghafur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya buat seluruh peserta, narasumber, fasilitator, panitia penyelenggara (pusat dan daerah) maupun pelaksana (EO). Karena dengan semangat dan komitmen bersama, Rakornas GT TPPO tahun 2019 dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berkualitas yang nantinya dilaksanakan bersama sesuai dengan tanggung jawabnya.

Ghafur juga kembali menekankan agar semua gugus tugas yang ada di seluruh Indonesia untuk saling bekerjasama dan berkolaborasi dalam menyusun Rencana Aksi PP TPPO. Selain itu, lanjut Ghafur, Rencana Aksi hendaknya diperluas ke korporasi, organisasi masyarakat dan keagamaan, lembaga non pemerintah, dunia pendidikan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya. " Kita tidak mungkin bisa menyelesaikan persoalan-persoalan TPPO tanpa ada dukungan dari semua pihak," ujarnya.

Diakhir sambutannya, Ghafur meminta kepada seluruh anggota GT TPPO yang hadir untuk tetap menjaga komitmen bersama, melaksanakan rekomendasi yang ditandai bersama dengan membulat tekad bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO tidak boleh lagi terjadi di Indonesia.

Rakornas GT TPPO yang dihadiri oleh anggota Gugus Tugas se Indonesia baik pusat, provinsi, daerah dan pemangku kepentingan lainnya menghasilkan beberapa rekomendasi, yaitu:

1. Desiminasi panduan pembentukan dan penguatan kapasitas GT TPPO dengan SK Gubernur dan sub GT RAD;

2. Manajemen Data yang terintegrasi: Soft dan Hard infrastruktur, termasuk PIC data dengan peran verifikasi dan clearing data dan layanan berbasis aplikasi;

3. Penanganan yang melibatkan para pihak 5K (kampung, kampus, komunitas, korporasi, dan kota);

4. Mekanisme koordinasi dan job desk para pihak yang jelas;

5. Perlu ada panduan model pendampingan dan pemulihan korban TPPO sampai paripurna;

6. Perlu ada kebijakan pemberian kompensasi Pemerintahan kepada para korban TPPO;

7. Mainstream PP TPPO dalam perencanaan dan penganggaran: kebijakan, proses, eksekusi, dan monev antara lain Kemendagri dan Kemendes PDTT untuk anggaran daerah sampai tingkat Desa/Kelurahan;

8. Diperlukan Monev yang TSM;

9. Diperlukan panduan model kerjasama antar wilayah dilengkapi dengan alur kerja, pembagian tugas dan anggaran (PKS);

10. Mengusulkan revisi UU TPPO No 21/2007 terutama di pasal 58 tentang GT dinaikkan menjadi tingkat Badan Nasional Penanganan TPPO setingkat kementerian;

11. Mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pencegahan dan penanganan TPPO;

12. Kajian pemetaan kerentanan TPPO di daerah asal, transit dan tujuan.

Kemenko PMK Dorong Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Dunia Subak-Bali Landscape

$
0
0

Denpasar (11/10) -- Kemenko PMK berupaya mendorong pelestarian dan pengelolaan Warisan Dunia Subak-Bali Landscape. Hal tersebut ditegaskan Asisten Deputi Warisan Budaya Kemenko PMK, Pamuji Lestari dalam  Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Penyusunan Raperpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Subak-Bali Landscape di Hotel Aston Kuta Bali.

Pamuji yang dalam hal ini mewakili Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK menjelaskan, Kawasan Subak-Bali merupakan Kawasan hutan, Subak, Mata Air dan Danau, Lansekap Sawah, Sungai dan prasarana SDA, Permukiman Perdesaan, serta Kawasan Suci Pura yang memiliki Filosofi Tri Hita Kara. “Kawasan ini tercatat sebagai Warisan Budaya Dunia dengan nama Cultural Landscape of Bali Province the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy (World Heritage List No. C 1194 Rev) dan masuk dalam Kawasan Strategis Nasional,” ujarnya. 

Secara administratif, wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN) Subak Bali Landscape teridiri dari 5 Kabupaten dan 20 Kecamatan. Delineasi Kawasan Subak Bali Landscape  terbagi dalam Sub Pelestarian (SP-1) dan (SP-2) yang ditetapkan berdasarkan Penetapan UNESCO, unsur filosofis, kemiringan lereng, topografi, penggunaan lahan dan hidrologi yang terdiri dari Pola ruang SP-1 dan SP-2. Pola ruang SP-1 merupakan penjabaran dari hirarki pelestarian perlindungan sumber air dan tinggalan budaya yang bersifat kebendaan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Pola ruang lingdung SP-1 untuk kawasan lindung dan juga pola ruang fungsi budidaya, sementara pola ruang SP-2 ditujukan untuk dapat menjadi zona perluasan dari aktivitas penunjang kawasan lansekap budaya Provinsi Bali. Pola Ruang SP-2 didominasi oleh kawasan budidaya, khususnya kawasan perkebunan, kawasan pertanian lahan basah, kawasan pertanian lahan kering, kawasan permukiman dan kawasan hutan rakyat serta kawasan industri.

“Pengelolaan Subak-Bali memerlukan kebijakan Tata Ruang dalam rangka menjamin terciptanya pelestarian Kawasan Subak Bali Landscape sebagai Kawasan Strategis Nasional dan Warisan Budaya Dunia. Selain itu, perlu adanya dukungan kelembagaan skala nasional dengan mengupayakan sinergi antara Kementerian/Lembaga (Pemerintah Pusat) dengan Pemerintah Daerah, terutama dalam penyusunan Badan Pengelola dan mengoptimalkan Forum Koordinasi Pengelolaan Warisan Dunia Lansekap Subak Bali,” tegas Pamuji. 

FGD ini juga sempat membahas isu-isu terkait pelestarian Kawasan Subak Bali Landscape, diantaranya: alih fungsi lahan, ketersediaan air, pengembangan pariwisata, infrastruktur, kebijakan dan kelembagaan. Dalam upaya menangani isu-isu tersebut diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dengan seluruh pemangku kepentingan. 

Melalui Rapat Koordinasi ini, Kemenko PMK berupaya mendorong pelestarian dan pengelolaan Subak-Bali Landscape melalui identifikasi berbagai isu strategis pengembangan Kawasan Subak Bali Landscape, penghimpunan masukan terhadap arah kebijakan dan konsep pengambangan Kawasan Subak Bali Landscape, serta menyepakati deliniasi kawasan yang akan disusun Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Nasional.

Hadir dalam FGD kali ini, Direktur Jenderal Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali; dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi Bali; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Tabanan; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Gianyar; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Buleleng; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kabupaten Badung dan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida; serta Stakehoders terkait.

Foto: Nuswardana Sarodja
Reporter: Usman Manor

Viewing all 2110 articles
Browse latest View live