Jakarta (17/01) --- Menko PMK, Puan Maharani, siang ini pimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait persiapan pelaksanaan program padat karya tunai di Desa (PKTD) / Cash For Work di Ruang Rapat Menko Lt.1, Gd. Kemenko PMK, Jakarta. Hadir dalam RTM ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto; Perwakilan Kemenko Perekonomian; Kementerian Dalam Negeri; Sekretariat Kabinet; Kantor Staf Presiden; Kementerian Tenaga Kerja; Kementerian Perhubungan; Kementerian Pertanian; Kementerian PUPERA; Kementerian Pariwisata;Kementerian Kelautan dan Perikanan serta beberapa perwakilan K/L lainnya.
Menurut Menko PMK, implementasi program padat karya membutuhkan dukungan dan komitmen pimpinan daerah, serta diyakininya program padat karya ini mampu meningkatkan penghasilan masyarakat desa yang pada gilirannya terwujud kesejahteraan masyarakat desa. Terdapat 10 Kabupaten Prioritas PKTD yaitu di Kabupaten Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah dan Lanny Jaya yang nantinya jumlah Kabupaten Prioritas PKTD tersebut akan ditingkatkan lagi dari 10 Kabupaten menjadi 100 Kabupaten, dari 100 desa menjadi 1000 Desa. Terkait kesiapan daerah, Menko PMK juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten untuk segera menerbitkan peraturan Bupati tentang pengadaan barang dan jasa di desa.
Kenapa kami pilih penetapan di 100 Kabupaten dengan 1000 desa? karena kami (Pemerintah) masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi”, jelas Menko Puan. Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Saat ini, diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting (Riskesdas 2013, Kemenkes).
Menko PMK juga menjelaskan mengenai progam-program dari 8 Kementerian yang terlibat diantaranya adalah (1) Kemendesa PDTT; pembangunan embung desa, sarana olahraga, sarana dan prasarana pasar desa; (2) Kemenkes; pemberian makanan tambahan, pembinaan gizi masyarakat dan penyehatan lingkungan; (3) Kemen PUPERA; pamsimas, program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan bantuan stimulan perumahan swadaya; (4) Kementan; sarana prasarana pertanian berbasis komoditas, KRPL, kawasan aneka cabai, rehab jaringan irigasi tersier, optimalisasi reproduksi; (5)Kemnaker; padat karya infrastruktur dan tenaga kerja mandiri; (6) KKP; minipadi, kampung nelayan, pugar dan bioflok; (7) Kemenhub; jaringan kereta api, pembangunan drainase di bandara dan pelabuhan; dan (8) Kemenpar; peningkatan kapasitas usaha masyarakat destinasi pariwisata dan gerakan sadar wisata.
Mengenai penyaluran dana desa 2018, Menko PMK menjabarkan bahwa dana desa akan disalurkan dalam 3 tahap, yakni : Januari sebesar 20 persen, Maret sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 40 persen. Dari total dana desa 2018 sebesar Rp.60 Triliun, 30 persennya akan dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang akan dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara Kabupaten dan Desa. Selain bersumber dari dana desa, Program Padat Karya juga memanfaatkan anggaran dari Kementerian/Lembaga yang diimplementasikan melalui program-program Kementerian/Lembaga.
“Saat ini sinkronisasi program Kementerian/Lembaga yang masuk dalam Program Padat Karya telah dilakukan oleh Bappenas. Adapun lembaga yang sudah pasti masuk dalam program tersebut antara lain : Kementerian Kesehatan, Kementerian PU dan PR, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata. Ke depan diharapkan akan semakin banyak Kementerian/Lembaga yang bersinergi dalam Program Padat Karya ini,” terang Menko PMK.
Program Padat Karya Tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting. Pada gilirannya diharapkan desa mampu menanggalkan status ketertinggalannya menuju desa yang sejahtera, maju, dan mandiri sesuai dengan semangat Nawacita ketiga, membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
“program ini juga sekaligus bentuk gotong royong segenap pihak serta bentuk sinergi dan koordinasi antara Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang lebih sejahtera. Jika ke depan hasil evaluasi atas program ini baik, maka Pemerintah akan memperluas cakupan desa yang menjadi lokasi Program Padat Karya”, tutup Menko PMK.
Categories: