Quantcast
Channel: Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - PMK Lainnya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Kemenko PMK Dorong Pengembangan Lingkungan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Jabar

$
0
0

Bandung (15/02)--- Meningkatkan pemahaman; menumbuhkan komitmen dan aksi nyata seluruh komponen stakeholders dan masyarakat bagi upaya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; dan membangun sinergi dan kolaborasi dengan K/L dan stakeholders lainnya dalam pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia mengemuka sebagai bahasan utama sosialisasi Rencana Kebijakan dan Program pemberdayaan disabilitas dan lansia oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Kemenko PMK, di Kota Bandung, Kamis pagi. Dengan sosialisasi ini, papar Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Kemenko PMK, Ade Rustama diharapkan dapat tercipta kebijakan dan program yang mengandung energi sinergitas positif yang lebih besar dan mengatasi tantangan yang multikompleks secara bijak untuk mewadahi semua kepentingan. Adapun prioritas pengarusutamaan dalam kebijakan pemerintah yaitu pendekatan perencanaan berbasis hak, kebijakan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan yang akses bagi semua, harmonisasi kebijakan dan adanya layanan publik yang mudah diakses, murah, cepat dan tidak diskriminatif.

“Selain itu, demi menjaga komitmen Pemerintah yaitu terpenuhinya segala hak penyandang disabilitas dan lansia, Kita juga perlu menyusun rencana tindak lanjut tentang upaya  peningkatan pengembangan akses lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia di Provinsi Jawa Barat,” papar Ade lagi. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan menyimak paparan dari Dinas Sosial Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial, lalu digelar pula sesi diskusi.

Secara keseluruhan, lanjut Ade, Rencana Kebijakan dan Program (RKP) Pemerintah di tahun 2018 ini akan fokus pada upaya penajaman 10 Program Prioritas Nasional dan 30 Program Prioritas; Memastikan pelaksanaan program; dan penajaman integrasi sumber pendanaan. Di tahun 2018 ini, RKP Pemerintah akan konsentrasi pada upaya pemerataan antarkelompok pendapatan. Sementara rencana kegiatan Asdep Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Kemenko PMK, dalam kerja Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian (KSP) antara lain memastikan ketersediaan layanan literasi bagi penyandang disabilitas  dan penyediaan layanan home care bagi para lansia.

Sementara itu, Dinas Sosial Jawa Barat dalam paparannya mengungkapkan bahwa Jawa Barat masih dengan peringkat jumlah populasi terbanyak kedua se-Indonesia atau sekitar 20 persen total populasi tanah air (47 juta jiwa). Jawa Barat juga diketahui memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak, sesuai Basis Data Terpadu yang jumlahnya mencapai 13.900.841 jiwa atau 3.960.899 KK. Kondisi ini juga ditunjukkan dengan terus meningkatnya angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan saat ini telah mencapai 6.660.558 jiwa. Jawa Barat juga dikenal sebagai salah satu daerah penyangga ibukota dan memiliki industri manufaktur terbesar di Indonesia.

Dinas Sosial Jawa Barat juga mengungkapkan sejumlah masalah yang dalam menangani penyandang disabilitas dan lansia seperti halnya daerah-daerah lain di tanah air yaitu kemiskinan, rendahnya akses kesehatan, kurangnya fasilitas publik, kekurangan akses layanan umum, rendahnya kepedulian masyarakat, kurangnya pengakuan, stigma masyarakat, kurangnya kesempatan kerja, dan sebagainya. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Sosial Jawa Barat memberikan layanan dasar bagi para penyandang disabilitas dan lansia secara profesional, menjalin kemitraan, meningkatkan partisipasi seluruh elemen, dan memberikan advokasi serta pemberdayaan. Layanan yang diberikan itu selanjutnya menggunakan pendekatan kekeluargaan, kelembagaan, dan partisipasi publik.

Sebagai penutup paparan, Dinas Sosial Jawa Barat mengharapkan adanya perubahan pola pikir dan anggapan masyarakat terhadap penyandang disabilitas dan lansia dari semula tidak berdaya dan berstigma buruk menjadi berdaya dan setara di tengah masyarakat. Dengan begitu, mereka nantinya mendapatkan kemudahan akses atas semua layanan dan fasilitas publik. Pemahaman kepada masyarakat nyatanya perlu terus gencar dilakukan, selain memang ketersediaan anggaran yang mencukupi serta dukungan regulasi yang kuat dalam rangka perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia. (sumber: Kedep II Kemenko PMK)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Trending Articles