Bogor (18/04)--Rapat terbatas (ratas) kedua yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Rabu (18/4) membahas percepatan pelaksanaan 'Online Single Submission' (OSS).
Disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin ratas, penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau _Online Single Submission_ (OSS) akan memangkas banyak mata rantai birokrasi dan akan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah menjadi sebuah kesatuan.
“Ini adalah sebuah reformasi, dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, yang lebih cepat dengan sistem data yang terpadu, yang terintegrasi, sehingga tidak perlu lagi melewati banyak rantai birokrasi,” kata Presiden Jokowi.
Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya kesiapan baik dari sisi teknologi yang ramah pengguna, maupun faktor sumber daya manusia (SDM), penyederhanaan proses perizinan, juga kesiapan di daerah guna kelancaran sistem perizinan tersebut.
“Karena ini reformasi yang berbasis teknologi digital, saya minta sistemnya betul-betul jalan dan langsung bisa digunakan dan ramah bagi penggunanya,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan faktor SDM juga penting untuk menunjang sistem perizinan yang memiliki keunggulan dalam hal kecepatan itu.
“Ini juga menyangkut peningkatan kapasitas SDM kita agar lebih tanggap, lebih responsif dan terkait dengan kultur, birokrasi kita. Kita ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat, dan mau untuk melepaskan ego sektoralnya masing-masing,” ujar Presiden.Presiden juga terus mendorong pentingnya penyederhanaan proses perizinan, terutama regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah. Hal tersebut untuk mengimbangi kecepatan proses yang dibangun melalui _online single submission._
“Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya, disederhanakan. Kita (tidak) usah menunggu beberapa daerah yang masih belum siap, ya harus kita paksa agar mereka siap melalui Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden,” tegas Presiden.
Terakhir, Presiden juga meminta satuan tugas pendukung OSS terus mengawal jalannya proses perizinan dari awal hingga akhir, sehingga penerapan OSS dapat berjalan lancar dan efektif.
“Sehingga betul-betul ini adalah sebuah reformasi dalam rangka iklim kemudahan berusaha yang ada di negara kita,” pungkas Presiden.
Categories: