Quantcast
Channel: Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - PMK Lainnya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Kemenko PMK Koordinasikan Persiapan Sidang WHC Ke-42

$
0
0

Jakarta (14/05) -- Asisten Deputi Bidang Warisan Budaya Kemenko PMK, Pamuji Lestari memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait dengan tindaklanjut Tim Reactif Monitoring Mission (RMM) International Union for Conservation Nature (IUCN) UNESCO di TRHS dan Persiapan Sidang Ke-42 World Heritage Center (WHC). Rapat dilaksanakan di ruang rapat Lt. 3 Kemenko PMK, Jakarta. Rakor dihadir dari berbagai instansi serta K/L terkait.

"Kita tahu bersama bahwa Tim RMM IUCN UNESCO telah selesai melaksanakan tugasnya, namun bagi kita dengan selesainya Tim RMM maka ada pekerjaan rumah bersama yang harus segera kita selesaikan, yaitu tekait dengan tindaklanjut dari hasil monitoring serta rekomendasi Tim RMM,"demikian disampaikan Pamuji.

Menurut Pamuji, pelaksanaan kegiatan RMM bertujuan untuk memonitor hasil dari Desired State of Conservation for the Removal (DSOCR) yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2013 dalam upaya mengeluarkan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) dari daftar warisan dunia UNESCO dalam Bahaya, serta mencari jalan keluar atas kendala yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Kawasan TRHS.

Terkait dengan persiapan Sidang Ke-42 WHC yang akan diselenggarakan di Manama, Bahrain tanggal 24 Juni - 4 Juli 2018, Pamuji menyampaikan bahwa Sidang Ke-42 WHC merupakan media kita untuk berjuang di ranah diplomasi terkait dengan status TRHS. "Tentuya kita sama-sama berharap agar status TRHS bisa keluar dari daftar Warisan Dunia UNESCO dalan bahaya (in danger) tahun ini," terangnya. 

Sidang WHC adalah agenda resmi  United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang akan membahas terkait dengan persoalan warisan budaya dan alam dunia. Di forum ini nantinya status TRHS akan ditentukan apakah akan keluar dari status dalam bahaya atau tetap di status dalam bahaya.    

Categories: 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Trending Articles