Quantcast
Channel: Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - PMK Lainnya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Sujatmiko: Lindungi Pekerja Migran Indonesia

$
0
0

Jakarta (03/11)—Menyoroti dari banyaknya kasus pekerja migran Indonesia yang bermasalah, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, pagi ini memimpin Focus Group Discussion (FGD) di lt. 7 kantor Kemenko PMK. Empat topik utama yang diangkat dari FGD ini adalah Definisi Pekerja Migran dan Sistem Rekruitmen, Pembagian Kewenangan (Perijinan, Regulator, dan Operator),  Sistem Pengawasan dan Hubungan Kerja, serta Asuransi dan Jaminan Sosial.

Dalam kesempatan ini, Sujatmiko mengajak Direktur Jendral Imigrasi, Dirjen PWNI/BH, Kemenlu, Perwakilan dari BPJS-TK, Bareskrim, Kemendagri dan perwakilan dari K/L terkait untuk duduk bersama menyamakan presepsi semua pihak dari unsur pemerintah maupun masyarakyat sipil dan menyempurnakan perlindungan pekerja migran indonesia terkait dengan rancangan undang-undang (RUU) No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

“Pada diskusi kali ini kita semua akan mendengarkan masukan atau paparan dari masing-masing Kementerian atau Lembaga terkait tentang isu-isu yang sangat penting untuk perlindungan TKI, agar arah diskusi ini mempermudah RUU pekerja migran segera di tanggapi oleh DPR”, papar sujatmiko dalam FGD. Dapat disimpulkan dari FGD kali ini, bahwa pemerintah telah merumuskan pendidikan vokasional bagi tenaga kerja wanita, kemudian mereka akan dipekerjakan di dalam negeri. (fin)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Trending Articles