Jakarta (30/10) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan kepada seluruh kementerian/lembaga (k/l) untuk melakukan sinkronisasi program dan kegiatan pengarusutamaan gender. Hal itu dalam rangka optimalisasi pelaksanaan percepatan pengarusutamaan gender sesuai amanat Inpres No. 9/2000.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan Kemenko PMK Dohardo Pakpahan menjelaskan bahwa konsep percepatan pengarusutamaan gender oleh Bappenas diantaranya meliputi penguatan lembaga pengarusutamaan gender. Selain dasar hukum, koordinasi antar institusi, pelibatan pemangku kepentingan juga diperlukan dalam mempercepat pengarusutamaan gender. "Penguatan kekuatan pimpinan juga menjadi sangat penting. Bagaimana pengarusutamaan ini bisa ada dalam pikiran setiap pengambil keputusan. Kalau semua pimpinan sudah punya pikiran kesetaraan gender, otomatis ke bawahnya dalam merencanakan anggaran/program akan terpenuhi semua sesuai kesetaraan gender," ujar Dohardo.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan dalam Kerangka Kerja Sama Kemenko PMK dan Friedrich Ebert Stiftung (FES) dalam Pengarusutamaan Gender Tahun 2020 di Ruang Rapat Lantai 13, Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (30/10). Lebih lanjut, Dohardo mengutarakan bahwa untuk mendongkrak hasil yang lebih maksimal maka perlu penguatan kerja sama dan sinkronisasi program pengarusutamaan gender dengan lembaga FES. Sebagaimana kerja sama yang sudah terjalin selama 12 tahun antara Kemenko PMK dan FES. "Sinergisitas program itu tentunya harus sudah dilakukan sejak tahap perencanaan. Penyusunan program pun harua sinkron dari awal," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Program Koordinator FES Mian dan Lina menyebutkan tujuan kerja sama dengan Kemenko PMK adalah untik mendukung kerja pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan manusia di Indonesia dan mencapai poin-poin SDG's. Lingkup kerja sama yang dilakukan dengan Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender sejatinya sudah berlangsung sejak 2016. "Tahun ini, pengarusutamaan gender dilaksanaan dengan tema perubahan iklim, adaptasi berbasis komunitas dan model konsumsi," terang Lina. Peserta rakor yang hadir diantaranya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Biro Perencanaan Kemenko PMK, FITRA, dan beberapa perwakilan instansi lain yang juga turut mendukung sinkronisasi program pengarusutamaan gender.
Kategori: