Jakarta (08/11) – Menko PMK, Puan Maharani, siang ini menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai di ruang rapat Menko kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat. Hadir pada kesempatan ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Sekretaris TNP2K, Kepala BPS, Dirjen Kemensos dan perwakilan beberapa Kementerian/Lembaga lainnya.
Rakor membahas dua agenda yaitu tentang rancangan Peraturan Presiden tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai, dan tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang selama ini menggunakan metode tunai dan akan dialihkan ke metode non tunai.
Sesuai dengan arahan presiden, untuk mewujudkan konsep keuangan inklusif Indonesia diperlukan implementasi dan aksi nyata yang cepat dan disegerakan agar Indonesia mempunyai layanan akses keuangan yang lebih baik. Banking system mampu menyalurkan bantuan non tunai dengan memanfaatkan satu kartu yang terintegrasi merupakan inovasi dan cita-cita yang ingin diterapkan oleh Pemerintah.
“Dengan penerapan sistem satu kartu/kartu kombo, maka penyaluran berbagai bansos akan lebih mudah dilakukan pengecekan, pengontrolan, dan pelacakan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan tidak lagi diberikan cash kepada masyarakat," jelas Menko PMK
Rakor juga membahas mengenai rencana target pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara non tunai. Direncanakan pada Januari 2017 penyaluran bantuan sosial non tunai akan diujicoba terbatas pelaksanaannya di 44 kota di seluruh Indonesia dengan jumlah sasaran sebanyak sekitar 1,4 juta KK.
“Pemerintah akan segera selesaikan hal-hal yang terkait dengan mekanisme penyaluran bansos non tunai melalui e-warong, sehingga masyarakat segera dapat menikmati kemudahan pemanfaatan cara baru penyaluran bansos non tunai," tegas Menko PMK.
Untuk memperlancar penyaluran Bansos non tunai melalui e-warong, pemerintah akan mendorong seluruh masyarakat yang siap untuk menjadi agen penyalur bansos non tunai turut bergotong royong dan berpartisipasi dalam program penyaluran bansos non tunai. Agen penyalur itu misalnya kios-kios, UMKM, dan unit usaha serupa lainnya.
“Program penyaluran bantuan sosial non tunai membutuhkan dukungan segenap pihak, oleh karena itu Pemerintah mengakomodasi berbagai saran dan masukan demi persiapan pelaksanaan sistem baru penyaluran bantuan sosial ini. Dengan gotong royong, saya yakin Program pemerintah yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat ini dapat terwujud," pungkas Menko PMK. (fin)
Categories: