Jakarta (20/11) Kemenko PMK mengajak Pemerintah Daerah untuk menggunakan dan melestarikan kebaya sebagai warisan budaya. Ajakan ini disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD) Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Kebaya sebagai Warisan Budaya di Ruang Rapat Lantai 10, Kemenko PMK.
Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangkan kebaya sebagai busana nasional yang menjunjung tinggi nilai maupun karakter perempuan Indonesia yang luhur.
Melalui FGD ini, Kemenko PMK berupaya mendapatkan informasi yang lebih komprehensif mengenai aspek keterlibatan dan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangan kebaya sebagai busana nasional yang memiliki nilai filosofis khusus agar dapat dicintai, dikenal, serta lestari untuk masyarakat Indonesia.
“Kebaya bukan hanya menyangkut gaya berbusana, melainkan juga mengandung filosofi mendalam, serta nilai sejarah yang tinggi sehingga keberadaannya menjadi sangat penting. Sebagai busana nasional, kebaya adalah penampilan total dari modifikasi yang melekat di tubuh,” ujar Pamuji Lestari, Asisten Deputi Warisan Budaya Kemenko PMK dalam Pengantar FGD Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Kebaya sebagai Warisan Budaya.
Sebagai informasi, Kebaya berasal dari bahasa Jawa “mbaya” yang artinya baju atau busana wanita bagian atas. Kebaya merupakan warisan budaya bangsa yang sudah muncul sejak abad ke-15 Masehi bersamaan dengan masuknya Islam ke Nusantara. Sumber lain lagi menyebutkan bahwa kebaya berasal dari Cina, kemudian menyebar ke Malaka, Jawa, Bali, Sumatera dan Sulawesi.
“Kemenko PMK dalam hal ini telah mengimplementasikan Selasa Berkebaya sebagai wujud partisipasi aktif Pemerintah dalam merawat sebuah entitas kebangsaan dalam kurun waktu dan wilayah tertentu yang menjadi ciri pembeda dengan entitas kebangsaan lainnya. Kedepannya, kami berupaya mendorong sosialisasi Selasa Bekebaya dengan strategi komunikasi yang masif dan mendorong partisipasi aktif Pemerintah Daerah dalam merawat dan melestarikan kebaya sebagai warisan budaya Indonesia,” ungkap Pamuji Lestari.
Turut hadir dalam FGD ini antara lain Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PMK, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah; Dekan Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK; Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kemendikbud; Pengurus Perempuan Berkebaya Indonesia; Pengurus Perempuan Indonesia Maju; Pengurus Komunitas Pelestari Budaya Nusantara; Pengurus Rampak Sarinah; Pengurus Kridha Dhari; serta Pengurus Komunitas Pertiwi. (Kedeputian V)
Kategori: