Tangerang Selatan (3/12) --- Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Sonny Harry B Harmadi, Selasa pagi didampingi Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Mustikorini Indrijatiningrum, menggelar rapat koordinasi permodelan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Deputi Sonny dalam sambutannya memaparkan bahwa program bantuan sosial yang dilaksanakan pemerintah harus diperkuat dengan program pemberdayaan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan satu langkah secara terpadu antar Kementerian/Lembaga agar menghasilkan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kawasan perdesaan. Lebih lanjut, di dalam program pemberdayaan masyarakat terdapat 3 hal yang penting yakni keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi program; menggunakan sumber daya lokal; dan berkelanjutan.
“Selaras dengan Nawa Cita Kabinet Kerja, khususnya butir ke 3, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dapat diartikan dengan menyelesaikan masalah dari unit wilayah terkecil yaitu desa. Jika desa dapat diselesaikan maka seluruh wilayah Indonesia akan berkembang dengan baik secara agregat. Dengan membangun dari desa maka tujuan pembangunan nasional dapat diwujudkan,” ujar Sonny.
Sonny juga menambahkan, sesuai dengan pesan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rapat Koordinasi Nasional Program Inovasi Desa tanggal 25 November 2019 yang lalu bahwa desa harus dibekali dengan empat kemampuan atau yang disebut kemampuan 4C untuk menjadikan desa maju dan berdaya saing. Kemampuan 4C, yakni kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kemampuan kreatif dan inovasi (creative thinking and innovation), kemampuan kemampuan komunikasi aktif (communicative skill) serta kolaborasi (colaborative skill). Kemampuan ini bisa menjadi pegangan untuk semua pihak yang mendedikasikan kerjanya untuk memajuan desa.
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Mustikorini Indrijatiningrum, juga mengatakan tujuan dari diselenggarakannya diskusi kali ini adalah untuk mendapatkan masukan dari Kementerian/Lembaga yang tentunya masing-masing K/L telah memiliki program ekonomi pemberdayaan masyarakat di desa dan kawasan perdesaan.
Di dalam RPJPN 2005-2025 ditekankan isu pengembangan wilayah, yaitu pembangunan yang memperhatikan potensi unggulan wilayah dan peningkatan sinergi program kegiatan ekonomi wilayah perkotaan dan perdesaan. Kedua hal ini dianggap sangat penting untuk mendasari dalam pemberdayaan ekonomi perdesaan.
Beberapa hal dalam diskusi yang mengemuka antara lain bahwa pemberdayaan masyarakat bersifat unik, sangat berbeda antara satu komunitas dengan komunitas lainnya. Diperlukan peran pemerintah, swasta, komunitas, perguruan tinggi dan media untuk ikut berperan dalam proses pemberdayaan tersebut. Pemberdayaan masyarakat merupakan never ending proccess, perlu passion dan pendampingan yang akan menentukan keberhasilannya.
Hadir dalam Rakor ini: Kepala Pusat Penyuluhan KLHK; Direktur Pengembangan Pasar Dalam Negeri Kemenpar dan Ekraf; perwakilan dari Kemenko Perekonomian; Kemendagri, Kemensos; KKP; Kemendag; Sekjen CFCD; IPB serta beberapa perwakilan institusi lainnya.
Kategori: