Jakarta (14/12)—Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono, didampingi Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat Kemenko PMK, Femmy Eka Putri, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan Bansos Non Tunai (PIPKIP) Tahun 2017 bertempat di Ruang Rapat lt. 4 gedung Kemenko PMK, Jakarta.
Rakor ini bertujuan menentukan jumlah beberapa kota, tempat pelaksanaan awal sistem penyaluran non tunai PIP 201; data di beberapa kota program PIP yang sudah link dengan program PKH untuk tahun 2017; kesiapan kartu bansos terintegrasi di beberapa kota. Bansos ini sesuai dengan arahan Presiden tentang Bansos non tunai dalam Rapat Terbatas pada 26 April 2016. Dalam ratas disebutkan setiap bantuan sosial harus dalam bentuk non tunai; penyaluran bantuan untuk KIP, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan beras sejahtera (Rastra) agar diberikan secara non tunai melalui banking system sehingga pemerintah dapat dengan mudah untuk mengontrol, mengecek, dan mengurangi terjadinya penyimpangan. Selain itu juga penggunaan beragam kartu untuk penyaluran dana Bansos agar dapat diitegrasikan ke dalam satu kartu.
“Pelaksanaan piloting Bansos non tunai ini harus dilaksanakan juga di daerah tertinggal atau pedesaan sehingga hasilnya bisa merefleksikan permasalahan yang terjadi di wilayah tertinggal,” ujar Agus saat membuka rapat. "Hal ini penting sebagai pertimbangan dalam merumuskan kebijakan sehingga permasalahan di daerah tertinggal dapat dijadikan poin penting dalam pengambilan langkah pemerintah berikutnya," sambung Agus.
Hadir dalam Rakor ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial yang merangkap sebagai Kapusdatin Kemsos, perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Sekretariat TNP2K, Kementerian Sosial, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia. (Ricki)