Quantcast
Channel: Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - PMK Lainnya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Rakor dan Sinkronisasi Pengembangan Kawasan Perdesaan di NAD

$
0
0

Banda Aceh (23/08)--- Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi mengenai Pengembangan Fasilitas Usaha, Pemasaran, dan Kemitraan pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional di Provinsi NAD. Rakor dibuka oleh Gubernur Provinsi Aceh yang diwakili oleh Asisten 3 bidang Administrasi Umum.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh stake holder terkait tentang pengembangan fasiltias usaha, pemasaran, dan kemitraan; tersosialisasinya mekanisme pengembangannya serta mendorong proses pembangunan kawasan perdesaan.

Rakor dihadiri oleh perwakilan beberapa K/L antara lain Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian PU PR, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata, BKKBN dan KLHK. Selain itu, turut hadir pula jajaran Bappeda Provinsi NAD, Bupati  Aceh Timur, SKPD Provinsi Aceh, SKPD Kabupaten Aceh Timur, Camat Idi Rayeuk, Camat Peunaron, Camat Peureulak, Camat Peureulak Barat, Camat Peureulak Timur dan Camat Rantau Peureulak serta para Kepala.

Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida, dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Awal Subandar, menyampaikan bahwa pembangunan kawasan perdesaan ditargetkan dalam RPJMN 2015-2019 yaitu membangun sedikitnya 39 Pusat Pertumbuhan yang salah satunya berada di Peureulak, Kab Aceh Timur.  Kawasan ini nantinya akan meliputi Kec Idi Rayeuk, Peunaron, Peureulak, Peureulak Barat, Peureulak Timur dan Rantau Peureulak.

“Dalam mengembangkan kawasan perdesaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menanggulangi kemiskinan di daerah tertinggal diperlukan integrasi program yang saling sinergis satu sama lain. Diperlukan upaya untuk mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi sebagai penggerak utama pertumbuhan (engine of growth) dengan menggali potensi dan keunggulan daerah,” demikian arahan deputi.

“Industrialisasi perlu didorong untuk mengolah bahan baku agar meningkatkan nilai tambah serta menciptakan kesempatan kerja baru. Pengembangan komoditas unggulans ecara utuh berdasarkan analisis keterpaduan dan keterkaitan hulu hingga hilir.  Jaringan kerjasama dan kemitraan yang saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling percaya merupakan faktor utama keberhasilan pengembangan kawasan perdesaan. Pengembangan fasilitas usaha, pemasaran, dan kemitraan menjadi sebuah kebutuhan dalam rangka menggerakkan perekonomian suatu kawasan.

Sementara itu, paparan juga diberikan oleh Bupati Aceh Timur yang mengungkapkan bahwa sejak tahun 2012 pola pembangunan Kab Aceh Timur sudah menggunakan konsep kawasan di antaranya kawasan minapolitan, agro industri dan perdagangan, peternakan, perkebunan, industri, dan kawasan penyangga hutan lindung, Kawasan Strategis dan Cepat Tumbuh.

“Dampak dari pola pembangunan kawasan yaitu kemiskinan di Kabupaten Aceh Timur dalam kurun waktu 2011–2015 memiliki kecenderungan menurun. Pada tahun 2011 jumlah penduduk miskin Kabupaten Aceh Timur diperkirakan sebanyak 18,01 persen dari jumlah penduduk, kemudian turun pada tahun 2015 menjadi 15,85 persen,” papar Bupati Aceh Timur lagi.

Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat yang telah memilih Kab Aceh Timur sebagai salah satu daerah prioritas nasional untuk pengembangan kawasan perdesaan.

Sumber: Keasdepan bidang Koordinasi bidang Koordinasi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan pada Kedeputian VII Kemenko PMK

Editor : Siti Badriah


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Trending Articles