Quantcast
Channel: Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - PMK Lainnya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Rapat Koordinasi Program Pengurangan Risiko Bencana

$
0
0

Jakarta (30/01)--- Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Masmun Yan Mangesa, siang ini memimpin rapat koordinasi terkait program pengurangan risiko bencana di ruang rapat Lt. 3 Gd. Kemenko PMK, Jakarta.

Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Kabinet B.572/Seskab/Ekon/10/2016 perihal Penyampaian Arahan  Presiden kepada Menteri Koordinator bahwa para Menteri Koordinator untuk mengkoordinasikan seluruh anggaran yang ada di K/L yang berada di bawahnya dengan meminta langsung data yang diperlukan kepada Menkeu sehingga akan terlihat anggaran rutin untuk belanja operasional dan belanja modal baik fisik dan non fisik.

“Tujuan diadakannya rapat ini untuk menyinkronisasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan risiko bencana dengan K/L lainnya sesuai dengan perintah Presiden untuk Menteri Koordinator,” ujar Yan. Pada RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan untuk menurunkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) sebesar 30 persen. Total nilai alokasi anggaran dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana tahun 2015 sebesar Rp15.297.545.534.000 dan untuk tahun 2016 sebesar Rp19.977.944.600.000. Terjadi peningkatan alokasi anggaran K/L untuk Penanggulangan Bencana Nasional sebesar Rp4.680.399.094.000 atau sekitar 30,6 persen.

Strategi yang dilaksanakan dalam upaya menurunkan IRBI di antaranya Internalisasi program PRB di seluruh sektor pembangunan baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah; Integrasi sistem peringatan dini; Integrasi dimaksud berupa standarisasi sistem peringatan dini baik konten (tingkat level bahaya) maupun diseminasinya (pola penyebaran informasi dan lembaga penyebar informasi). Maka, diperlukan rancangan grand design Multi-Hazard Early Warning System (MHEWS) dan diharapkan standarisasi peringatan dini dapat dibuatkan dasar hukum seperti Perpres atau lainnya, Formulasi program desa tangguh bencana, Gerakan nasional pengurangan risiko bencana.

 

“Kesimpulannya kita sudah bisa sinkronisasikan program-program K/L tahun 2017 walaupun data belum masuk semua dari K/L terkait, saya harapkan kita bisa segera melakukan rapat lanjutan agar kita dapat segera mengurangi indeks risiko bencana,” kata Yan lagi.

 

Turut hadir dalam rakor yaitu perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas)dan beberapa perwakilan K/L lainnya. (ris/ponco)
 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Trending Articles