Quantcast
Channel: Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - PMK Lainnya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Pemerintah Dorong Pengembangan Kewirausahaan Pemuda

$
0
0

Jakarta (12/05) – Salah  satu  tolak  ukur  kemajuan  sebuah  bangsa  adalah  besarnya   komposisi  jumlah  wirausahawan  dalam  sebuah  struktur  masyarakat.   Semakin  besar  jumlah  wirausahawan,    dapat  dimaknai  semakin  maju  dan  mapan  pula  bangsa  itu. Dalam rangka mengembangkan Kewirausahaan Pemuda, Asisten Deputi Bidang Kepemudaan Alfredo Sani Fenat siang ini memimpin Rakor Pengembangan Kewirausahaan Pemuda yang berlangsung di ruang rapat lantai 3, Kemenko PMK, Jakarta Pusat. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan K/L terkait seperti Kemenpora, Kemenkop UMKM, dan Badan Pusat Statistik  (BPS).

Pelatihan  kewirausahaan  pemuda  secara  umum  bertujuan  untuk  mempersiapkan  pemuda  Indonesia  menjadi  wirausaha  tangguh  dan  berdayasaing,  yaitu  wirausaha  yang  memiliki  jiwa,  motivasi,  dan  keterampilan  kewirausahaan  yang  tinggi,  sesuai  dengan  minat,  bakat,  dan  potensi  yang  dimiliki. Untuk  itu,  telah   dirancang    tiga    jenis    pelatihan    yang    dapat    diikuti    oleh    para    pemuda/wirausaha    muda    pemula,    yaitu:    pelatihan    dasar   kewirausahaan  pemuda  yang  ditujukan  untuk  pemuda  yang  belum  memulai  usaha,  pelatihan  penguatan  usaha  yang  ditujukan  bagi  wirausaha  muda  pemula  yang  baru  memulai  usaha,  dan  pelatihan  pengembangan  usaha  yang  ditujukan  bagi  wirausaha  muda  pemula  yang sudah mulai berkembang.  Sesuai amanat RPJMN ditargetkan 4000 orang/tahun kader pemuda yang terfasiliasi pelatihan kewirausahaan. Dari data Kemenpora sebanyak 4195 orang kader pemuda yang terfasilitasi pelatihan kewirausahaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 dengan jumlah penduduk 252 juta, jumlah wirausaha non pertanian yang menetap mencapai 7,8 juta orang atau 3,1 persen. Dengan demikian tingkat kewirausahaan Indonesia telah melampaui 2 persen dari populasi penduduk, sebagai syarat minimal suatu masyarakat akan sejahtera. Pemerintah dalam mengairahkan kewirausahaan mendorong agar memanfaatkan skim kredit murah seperti kredit usaha rakyat (KUR) dengan suku bunga 9 persen, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan suku bunga 0,2- 0,3 persen perbulan, maupun yang sekarang baru diluncurkan kredit ultra mikro dengan maksimum pinjaman Rp 10 juta. (dwi)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2110

Trending Articles