Jakarta (12/05) – Salah satu tolak ukur kemajuan sebuah bangsa adalah besarnya komposisi jumlah wirausahawan dalam sebuah struktur masyarakat. Semakin besar jumlah wirausahawan, dapat dimaknai semakin maju dan mapan pula bangsa itu. Dalam rangka mengembangkan Kewirausahaan Pemuda, Asisten Deputi Bidang Kepemudaan Alfredo Sani Fenat siang ini memimpin Rakor Pengembangan Kewirausahaan Pemuda yang berlangsung di ruang rapat lantai 3, Kemenko PMK, Jakarta Pusat. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan K/L terkait seperti Kemenpora, Kemenkop UMKM, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pelatihan kewirausahaan pemuda secara umum bertujuan untuk mempersiapkan pemuda Indonesia menjadi wirausaha tangguh dan berdayasaing, yaitu wirausaha yang memiliki jiwa, motivasi, dan keterampilan kewirausahaan yang tinggi, sesuai dengan minat, bakat, dan potensi yang dimiliki. Untuk itu, telah dirancang tiga jenis pelatihan yang dapat diikuti oleh para pemuda/wirausaha muda pemula, yaitu: pelatihan dasar kewirausahaan pemuda yang ditujukan untuk pemuda yang belum memulai usaha, pelatihan penguatan usaha yang ditujukan bagi wirausaha muda pemula yang baru memulai usaha, dan pelatihan pengembangan usaha yang ditujukan bagi wirausaha muda pemula yang sudah mulai berkembang. Sesuai amanat RPJMN ditargetkan 4000 orang/tahun kader pemuda yang terfasiliasi pelatihan kewirausahaan. Dari data Kemenpora sebanyak 4195 orang kader pemuda yang terfasilitasi pelatihan kewirausahaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 dengan jumlah penduduk 252 juta, jumlah wirausaha non pertanian yang menetap mencapai 7,8 juta orang atau 3,1 persen. Dengan demikian tingkat kewirausahaan Indonesia telah melampaui 2 persen dari populasi penduduk, sebagai syarat minimal suatu masyarakat akan sejahtera. Pemerintah dalam mengairahkan kewirausahaan mendorong agar memanfaatkan skim kredit murah seperti kredit usaha rakyat (KUR) dengan suku bunga 9 persen, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan suku bunga 0,2- 0,3 persen perbulan, maupun yang sekarang baru diluncurkan kredit ultra mikro dengan maksimum pinjaman Rp 10 juta. (dwi)
Categories: