Jakarta (24/05)—Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko, membuka dan memimpin rapat koordinasi (rakor) dalam rangka program tata kelola TKI oleh Arab Saudi. Rakor bertempat di ruang rapat lt.6, kemenko PMK, Jakarta. Sujatmiko menjelaskan latar belakang diadakannya rakor kali ini karena penempatan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan negara-negara Timur Tengah didominasi oleh perempuan.
Banyaknya permasalahan yang terjadi di Arab Saudi terkait norma ketenagakerjaan maupun human trafficking dan tidak adanya perlindungan para TKI hingga berlakunya sistem “kafalah,” menyebabkan posisi tawar TKI jadi lemah. Selain tidak diperbolehkan pulang meski kontrak kerja sudah habis, berpindah majikan tanpa kejelasan hingga digaji di bawah standar, membuat para TKI tidak punya banyak pilihan. Kondisi ini kmeudian mengharuskan Pemerintah turut campur dalam membuat kebijakan terkait TKI. “Pemerintah kita sudah membuat kebijakan terkait TKI ini, kita sudah menghentikan dan melarang pengiriman TKI ke negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Mesir, Oman, Aljazair dan lain sebagainya,” ujar Sujatmiko.
Sujatmiko melanjutkan walaupun sudah dilarang masih saja ada yang tetap nekat pergi ke negara Timur Tengah karena di Indonesia belum bisa menjamin adanya lapangan pekerjaan. Pemerintah pun berharap agar para TKI ini dapat disalurkan ke negara lain seperti Singapura, Brunei Darusalam, Hongkong dan lainnya. Adapun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah membuat program/sistem untuk memantau dan memperbaiki pasar tenaga kerja dengan bertindak sebagai orkestrator antara swasta dengan sektor publik menggunakan solusi inovatif dan sistem layanan elektronik untuk penyedia jasa dan pengguna jasa, sehingga baik pekerja, kantor rekruitmen swasta dan pemberi kerja dapat terintegrasi.
Sujatmiko berharap agar nantinya sistem ini mempermudah komunikasi antara pekerja, kantor rekruitmen dan KJRI dapat saling berkomunikasi sehingga tidak ada lagi laporan kesulitan untuk menjangkau para TKI bermasalah tersebut. Hadir dalam rakor ini perwakilan K/L diantaranya kemensos, BNP2TKI, kemlu, Seswapres, Kemnaker, Imigrasi, kemdagri dan beberapa perwakilan lainnya. (ris)
Categories: