Jakarta (26/05)—Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, hari ini memimpin rapat koordinasi perkembangan pelaksanaan program WNIO Kerajaan Arab Saudi, di ruang rapat lt. 7 Kemenko PMK, Jakarta. Seperti yang dikatakan Sujatmiko, rapat hari ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan sekaligus mengevaluasi persiapan/kegiatan program amnesti.
“Pada kesempatan ini saya ingin me-review dari hasil rapat-rapat sebelumnya tentang apa-apa yang sudah dilakukan oleh kementerian atau lembaga terkait sesuai dengan pembagian tugas dan peran masing-masing kementerian atau lembaga," tutur Sujatmiko. Dalam pengantar rapat, Sujatmiko juga memaparkan tentang serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia Overstayers (WNIO) dan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB). Serangkaian kegiatan itu dimulai dari pengiriman tenaga bantuan teknis, antisipasi pemenuhan hak anak-anak WNIO, antisipasi berbagai bantuan yang diperlukan bagi WNIO rentan, hingga pembagian tugas K/L sesuai dengan tugas masing-masing.
Dalam rakor ini juga ditampilkan perkembangan berbagai kesiapan pemerintah Indonesia di dalam negeri dan perkembangan kesiapan pemerintah Indonesia di luar negeri. Sesuai dengan data per bulan Mei 2017, sudah terdapat 10.107 WNIO yang mendaftar dan sebanyak 4.162 WNIO yang sudah pulang dan akan pulang. Dalam kasus ini banyak permasalahan timbul dari WNIO sendiri yang tidak mendaftarkan diri di antaranya WNIO yang masih ingin bekerja di Arab Saudi secara illegal karena faktor gaji yang tinggi, WNIO menuntut agar mendapat fasilitas untuk pemulangan ke daerah masing-masing, Kesehatan WNIO setelah pulang ke Indonesia.
Untuk itu, Sujatmiko meminta kepada peserta yang hadir antara lain Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kemenkes, Setkab, Kemenaker, Mabes POLRI, serta hadirin lainnya untuk melakukan tugasnya sesuai dengan kewenangan dari K/L masing-masing. “Saya mohon bantuan peran dari seluruh Kementerian dan Lembaga, beserta Mabes polri terkait dengan pelaksanaan program amnesti di Arab Saudi ini, sesuai dengan fungsinya masing-masing." (fin)
Categories: