Jakarta (01/06)—Tanggal 1 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Untuk itu pada pagi ini, para pejabat eselon I, II, III, IV, dan seluruh pegawai di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengikuti upacara bendera di halaman depan Kantor Kemenko PMK. Para staf khusus dan staf ahli di Kemenko PMK pun turut mengikuti upacara ini.
Upacara peringatan hari lahir Pancasila ini merupakan kali pertama yang diselenggarakan setelah keluarnya Keppres No. 24 yang menyatakan bahwa 1 juni sebagai libur nasional. Sekretaris Kemenko PMK, YB Satya Sananugraha, sebagai inspektur upacara membacakan pidato Presiden Joko Widodo mengatakan, “upacara ini menunjukan komitmen kita agar lebih mendalami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara."
Pancasila merupakan hasil dari suatu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. "Adalah jiwa besar para founding father, para ulama, dan pejuang kemerdekaan dari seluruh kelompok nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita," papar Presiden dalam pidatonya itu.
Isi pesan presiden dalam peringatan hari lahir Pancasila ini adalah mengenai ke-Bhinekaan Indonesia yang memiliki keberagaman etnis, bahasa, adat istiadat, dan kepercayaan. Dalam menghadapi tantangan yang tengah dihadapi Indonesia saat ini, Presiden mengajak peran aktif para Ulama, Ustadz, Pendeta, Pastor, Biksu, Pedande, Tokoh Masyarakat, Pendidik, Pelaku Seni dan Budaya, Pemangku Media, Jajaran Birokrasi, TNI dan POLRI, serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila. Presiden berpesan pula agar pemahaman dan pengamalanPancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus terus ditingkatkan. Presiden juga menyatakan komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus dilakukan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang unit kerja presiden pembinaan ideologi Pancasila.
Presiden mengatakan, "untuk menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan panca sila kita harus bahu-membahu, seluruh anak bangsa harus menyatukan hati, pikiran, dan tenaga, untuk persatuan dan persaudaraan. Kembali ke jati diri sebagai bangsa yang santun , berjiwa gotong-royong dan toleran. Tidak ada pilihan lain kecuali harus menjadikan Indonesia yang adil, makmur dan bermartabat di mata Internasional." Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti Pancasila, anti UUD 1945, anti NKRI, dan anti Bhineka Tunggal Ika. Pemerintah juga akan bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang di larang di Indonesia.
Pesan terakhir presiden dalam pidatonya ini adalah agar kita menjaga perdamaian, persatuan, dan persaudaraan di antara kita. Saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan Bangsa. Saling bahu-membahu bergotong-royong demi kemajuan Indonesia. “Kita Indonesia kita Pancasila. Semua Anda Indonesia, semua Anda Pancasila. Saya Indonesia, saya Pancasila." (fin)
Categories: