Jakarta (13/07)-- Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb. A. Choesni, pagi ini memimpin rapat untuk membahas hasil rapat koordinasi teknis (rakornis) pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan di ruang rapat lt. 3 Kemenko PMK, Jakarta. Pada rakortas tanggal 6 Juni lalu telah dibahas pendalaman opsi bauran kebijakan yang meliputi cost sharing, subsidi penyakit katastropik, dan penyesuaian iuran non Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Diskusi lebih lanjut ini untuk mendalami rekomendasi mana yang perlu kita tindak lanjuti," ucap Choesni pada pengantar rapatnya.
Paparan BPJS Kesehatan mengetengahkan simulasi beberapa kebijakan opsi bauran dalam bentuk penyesuaian besaran iuran segmen peserta PBI dan penyesuaian besaran iuran segmen peserta bukan penerima upah (PBPU). Simulasi ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi yang dipengaruhi oleh beberapa hal seperti jumlah kepesertaan, besarnya tarif pelayanan kesehatan, kendali utilisasi sesuai regulasi yang ada, biaya operasional, asumsi tingkat kolektabilitas, serta besaran cost sharing. “Untuk exercise dari hasil model ini, kami sangat very welcome, khususnya jika ada asumsi yang berubah kita akan diskusikan lagi lebih lanjut dan mendalam," tutup Choesni.
Hadir dalam kesempatan ini Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Sigit Priohutomo; Staf Ahli Bidang Sustainable Development Goals Pasca 2015, Ghafur Akbar Dharma Putra; dan Staf Ahli Bidang Kependudukan; Sonny Harry Budiutomo Harmadi; serta beberapa pejabat lainnya di lingkungan Kemenko PMK. Hadir pula perwakilan dari BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan. (fin)
Categories: