Jakarta (16/08) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani Menghadiri Acara Pidato Kenegaraan Presiden RI Jokowi yang berlangsung dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Presiden berpidato dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-72 Indonesia.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal adanya lembaga yang memiliki kekuasaan absolut.
Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada lembaga yang absolut karena setiap lembaga tinggi negara memiliki posisi yang sejajar dalam ketatanegaraan dan memiliki fungsi saling mengontrol atau mengawasi.
“Tidak ada satu lembaga negarapun yang memiliki kekuasaan absolut, memiliki kekuasaan yang lebih besar dari lembaga negara yang lain,” ujar Presiden Jokowi dalam sidang yang dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Sementara itu dalam nota keuangan Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2018 . Menurut Presiden Jokowi, dalam dua tahun terakhir, pemerintah mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, merata, dan berkeadilan. Karena itu, RAPBN 2018 akan menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
"Khususnya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membuka lapangan pekerjaan. Tema kebijakan fiskal 208 adalah 'Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan'," kata Jokowi di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, Jokowi berujar, penyusunan RAPBN 208 harus tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan. Pembahasan RAPBN yang realistis itu diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha. Presiden menuturkan RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada tiga kebijakan utama.
Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara. Kebijakan kedua, menurut Jokowi, adalah memperkuat kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal, efisiensi belanja nonprioritas, penyaluran subsidi yang tepat sasaran, sinergi di antara program perlindungan sosial, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan. Selain itu, pada 2018, pemerintah akan menempuh kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Categories: