Jakarta (13/06)--- Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Strategis dan Khusus pada Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Wijanarko Setyawan, hari ini memimpin Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas Penyusunan Strategi Pengembangan Kawasan Perbatasan dan Pulau-pulau 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) di ruang rapat Lt. 6, Kemenko PMK, Jakarta. Tujuan diadakannya rapat ini menurut Wijanarko adalah untuk penguatan kapasitas masyarakat kawasan perbatasan, tertinggal dan pulau-pulau di kawasan 3T mulai dari pendekatan penghidupan berkelanjutan pulau-pulau kecil; klasifikasi dan tahapan penghidupan pulau-pulau kecil; pendayagunaan kelembagaan masyarakat; program/kegiatan dalam pemberdayaan kawasan pulau-pulau kecil; permasalahan pertanahan pulau-pulau kecil; hingga strategi pemberdayaan kawasan.
Melalui musyawarah desa, masyarakat desa dapat memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan bersama desa-desa tetangganya dalam satuan kawasan pulau-pulau kecil itu seperti pengembangan kawasan perdesaan berbasis pertanian dan pelestarian di kawasan agropolitan Tambora dan sekitarnya. Budaya, wisata, pertanian, kegiatan agro industri , kegiatan dagang dan gudang dan lain-lain akan dikembangkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait dibantu oleh masyarakat sekitar. Ketersediaan listrik, air bersih, Pasar dan fasilitas lainnya perlu diolah oleh Bumdes. Fungsi Bumdes seperti fungsi-fungsi koperasi di desa yang akan mendistribusikan barang/bantuan agar menjadi lebih terarah. Melalui musyawarah desa pula, masyarakat desa dapat memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan desanya bersama desa-desa tetangganya dalam satuan kawasan pulau-pulau kecil itu. “ Ini sedang terus berjalan mau tidak mau harus ada pendekatan-pendekatan khusus agar efektif dan efisien untuk kemakmuran masyarakat,” tutup Wijanarko.
Turut hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) ini perwakilan K/L dari Kemendes PDTT, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenpar, Kominfo, Kementan dan beberapa perwakilan K/L lainnya. (ris)
Categories: